Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Para Istri Anggota DPRD Bawakan Makan Siang untuk Suami gara-gara Tak Ada Konsumsi Rapat

Kompas.com - 14/01/2020, 05:55 WIB
Bagus Supriadi,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

APBD terlambat

Tidak adanya anggaran konsumsi untuk anggota DPRD Jember disebut terjadi karena keterlambatan Pemkab Jember dalam menyusun Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). Kemudian, belum dilakukan kesepakatan KUA PPAS antara bupati dan DPRD. 

“Harusnya KUA PPAS diajukan Juli 2019, tapi baru diajukan pada 31 November 2019,” tambah Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim.

Baca juga: Terungkap, Ini Alasan Istri Hakim PN Medan Rencanakan Pembunuhan terhadap Suaminya

Selain itu, lanjut dia, penyampaikan KUA tersebut juga tidak tepat waktu. Kemudian, belum dilakukan kesepakatan KUA PPAS antara bupati dan DPRD.

“Karena belum ada kesepakatan, otomatis karena sudah tutup anggaran, bupati dipekerkenankan mengajukan Perbup tentang pelaksanaan APBD,” paparnya.

Baca juga: Istri Pilot Pesawat Ukraina yang Jatuh Ditembak Iran Sempat Minta Suaminya Jangan Terbang

Namun, lanjut dia, APBD tersebut terbatas hanya untuk belanja yang mengikat dan belanja wajib. Belanja wajib seperti gaji PNS atau pengeluaran kantor, belanja mengikat seperti pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan atau pelayanan rumah sakit.

Perbup tentang APBD ini berlalu sampai ditetapkannya APBD antara bupati dan DPRD.

Bupati Jember Faida pun mengajukan Perbup APBD 2019 sebagai pengganti APBD para Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Perbup tersebut diterima dengan berbagai evaluasi, seperti tidak boleh menggunakan dana hibah, kecuali hanya untuk kepentingan Pilkada 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com