Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Para Istri Anggota DPRD Bawakan Makan Siang untuk Suami gara-gara Tak Ada Konsumsi Rapat

Kompas.com - 14/01/2020, 05:55 WIB
Bagus Supriadi,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Ada suasana berbeda di gedung DPRD Jember, Jawa Timur, jelang pelaksanaan sidang panitia angket DPRD Jember, Senin (13/1/2020) siang.

Sebelum para anggota DPRD hendak melakukan rapat, para istri mereka berdatangan membawa nasi untuk makan siang suaminya. 

Baca juga: Berkat Twitter, Remaja Ini Akhirnya Tahu Miliki 2 Saudara Kembar, Dirahasiakan 16 Tahun

Satu per satu, para istri masuk ke gedung dewan lalu menuju ruang rapat. Mereka menenteng tas yang berisikan nasi dan lauk pauk. Rupanya, para perempuan tersebut sudah sepakat mengirim makanan bagi suami saat bekerja.

“Saya prihatin karena dari kantor dewan sendiri anggaran konsumsi rapat tidak ada,” kata Yuniarti Puji Astuti, istri dari anggota DPRD Jember David Handeko Seto.

Baca juga: Tangis Istri Hakim PN Medan Saat Ikuti Rekonstruksi Pembunuhan Suaminya

Kiriman nasi tersebut, lanjut dia, sebagai bentuk dukungan dan motivasi bagi suami mereka yang sedang bekerja.

“Kami sebagai ibu anggota dewan memberikan dukungan dengan cara memberikan nasi untuk makan siang,” tuturnya.

Baca juga: Usai Bunuh Hakim PN Medan, Zuraida dan Eksekutor Berencana Menikah

Istri prihatin

Dia menilai, kondisi ini berbeda dibanding periode DPRD Jember sebelumnya sebab setiap kali rapat, selalu ada makan siang untuk para anggotanya.

“Suami saya sudah dua periode, periode sebelumnya tercukupi,” tambahnya.

Baca juga: Fakta di Balik Kematian Mantan Istri Sule, Polisi Periksa Sampel Racun di Jenazah Lina hingga Teddy Dimintai Keterangan

Saat itu, para istri anggota dewan tidak perlu bertanya, sudah makan apa belum.

“Kalau sekarang, memang memprihatinkan,” tegasnya.

Baca juga: Suka Makan Es Batu hingga Fobia Balon Meletus, Kesamaan Nadya dan Nabila, Kembar yang Dipertemukan Twitter

Konsumsi makanan tersebut rencananya akan dikirim hingga ada kejelasan anggaran bagi anggota DPRD Jember. Apalagi, pembahasan tentang pengiriman konsumsi itu sudah dibahas oleh para istri dewan.

“Mungkin sampai selesai rapat angket, di grup WhatsApp, kami istri anggota dewan kompak untuk sama-sama memberikan dukungan pada suaminya,” ungkapnya.

Jelas-jelas bekerja

Tak hanya Yuniarti, Iffah Nurdian, istri dari Agusta Jaka Purwana, politisi Partai Demokrat juga mengirimkan nasi untuk suaminya.

“Kemarin kami dikasih tahu untuk kirim nasi. Saya tanya kenapa, karena mulai tanggal 1 Januari tidak ada jatah,” ucapnya.

Baca juga: Cerita Ramli dan Johra Adopsi Nabila: Rahasiakan 16 Tahun karena Khawatir Ditinggal Pergi

Menurut dia, seharusnya ada jatah untuk konsumsi anggota DPRD Jember. Apalagi mereka jelas-jelas bekerja.

“Tapi kalau enggak ada, ya udah, kami tetap jalani tugas. Masak suami bekerja tidak dikasih makan siang,” tambahnya.

Selain para istri, saat rapat sudah dimulai, KH Ayub Saiful Rizal, pengasuh Ponpes Asshidiqiyah Putri, juga datang membawa nasi bungkus. Jumlahnya sebanyak 30 nasi bungkus yang dimasak oleh santri.

“Sebelumnya 50 bungkus,” tuturnya.

Baca juga: Jualan Canang, Nenek 79 Tahun Ini Dibayar Pakai Uang Mainan

Nasi tersebut dibagikan bagi sejumlah peserta rapat, mulai dari warga yang ikut menyaksikan rapat hingga anggota DPRD Jember. Tujuan pemberian nasi tersebut sebagai ucapan terima kasih karena DPRD Jember terus menjalankan rapat hak angket.

“Ini sebuah kebersamaan,” tandasnya.

APBD terlambat

Tidak adanya anggaran konsumsi untuk anggota DPRD Jember disebut terjadi karena keterlambatan Pemkab Jember dalam menyusun Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). Kemudian, belum dilakukan kesepakatan KUA PPAS antara bupati dan DPRD. 

“Harusnya KUA PPAS diajukan Juli 2019, tapi baru diajukan pada 31 November 2019,” tambah Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim.

Baca juga: Terungkap, Ini Alasan Istri Hakim PN Medan Rencanakan Pembunuhan terhadap Suaminya

Selain itu, lanjut dia, penyampaikan KUA tersebut juga tidak tepat waktu. Kemudian, belum dilakukan kesepakatan KUA PPAS antara bupati dan DPRD.

“Karena belum ada kesepakatan, otomatis karena sudah tutup anggaran, bupati dipekerkenankan mengajukan Perbup tentang pelaksanaan APBD,” paparnya.

Baca juga: Istri Pilot Pesawat Ukraina yang Jatuh Ditembak Iran Sempat Minta Suaminya Jangan Terbang

Namun, lanjut dia, APBD tersebut terbatas hanya untuk belanja yang mengikat dan belanja wajib. Belanja wajib seperti gaji PNS atau pengeluaran kantor, belanja mengikat seperti pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan atau pelayanan rumah sakit.

Perbup tentang APBD ini berlalu sampai ditetapkannya APBD antara bupati dan DPRD.

Bupati Jember Faida pun mengajukan Perbup APBD 2019 sebagai pengganti APBD para Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Perbup tersebut diterima dengan berbagai evaluasi, seperti tidak boleh menggunakan dana hibah, kecuali hanya untuk kepentingan Pilkada 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com