KUPANG, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan pecahan uang palsu beredar di wilayah itu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BI Provinsi NTT I Nyoman Ariawan Atmaja saat pertemuan bersama sejumlah wartawan di Kota Kupang, Kamis (9/1/2020) sore.
"Sepanjang tahun 2019 lalu, temuan uang palsu di Provinsi NTT 247 lembar," ujar Nyoman.
Baca juga: Kelas Ambruk, Siswa Madrasah di NTT Menumpang Rumah Warga dan Teras Masjid
Menurut Nyoman, temuan uang palsu itu berasal dari permintaan klarifikasi perbankan dan didominasi oleh pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000.
Selain itu, menurut Nyoman, temuan lainnya berasal dari loket Bank Indonesia, setoran perbankan dan klarifikasi polisi.
Meski begitu, Nyoman menyebut, temuan uang palsu itu menurun 28,82 persen jika dibandingkan dengan 2017 dan 2018.
Pada 2017, uang palsu yang ditemukan sebanyak 442 lembar.
Sementara, pada tahun 2018 sebanyak 347 lembar uang palsu yang ditemukan.
Terkait peredaran uang palsu yang beredar itu, Nyoman mengimbau kepada masyarakat agar dapat lebih mengenali uang dengan baik.
Baca juga: Cerita Personel BPBD Mengevakuasi Tawon Ndas, Baju Pinjaman hingga Demam
Cara mengenali uang palsu yakni dilihat, diraba dan diterawang.
Pihaknya BI juga selalu melakukan eduksi kepada masyarakat terkait peredaran uang, termasuk mengantisipasi uang palsu.
"Kami imbau agar mengenali uang dengan baik. Apabila menerima uang yang mencurikan, segera lapor ke polisi dan BI. Kami ada di NTT, agar uang palsu ini bisa dikendalikan peredarannya," ujar Nyoman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.