Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kunjungan Jokowi ke Natuna, Masuk dalam Teritorial NKRI hingga Tidak Bisa Ditawar

Kompas.com - 09/01/2020, 07:04 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Jokowi mengatakan sertifikat tanah adalah bukti hukum atas hak tanah yang dimiliki oleh masyarakat Natuna.

"Jadi simbol pemberian sertifikat ini menunjukkan bahwa bukti hak hukum atas lahan tanah telah dipegang oleh masyarakat Natuna," tegasnya

Baca juga: Serahkan Sertifikat Tanah Warga, Jokowi: Natuna adalah Tanah Air Indonesia

 

6. Jokowi datangi 2 KRI di Selat Lampa Natuna

Berkunjung ke Kabupaten Natuna, Kepualaun Riau, Jokowi tak hanya bertemu dengan para nelayan dan membagikan sertifikat tanah kepada warga. Tetapi juga meninjau dua Kapal Republik Indonesia (KRI) Usman Harun 359 dan KRI Karel Satsuit Tubun di Selat Lampa Natuna.

Ia mengatakan, tujuannya ke Natuna juga ingin memastikan penegakan hukum atas hak berdaulat dan hak berdaulat negera Indonesia atas kekayaan sumber daya alam laut di zona ekonomi eksklusif.

"Kenapa di sini hadir Bakamla dan Angkatan Laut? Untuk memastikan penegakan hukum yang ada di sini,” kata Presiden usai meninjau dua KRI tersebut dilansir dari setkab.go.id.

Baca juga: Jokowi Datangi 2 KRI di Selat Lampa Natuna: Saya Pastikan Penegakan Hukum Atas Hak Berdaulat

 

Sumber: KOMPAS.com (Ihsanuddin, | Editor: Rachmawati, Bayu Gali, Kristian Erdianto, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com