Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Pensiunan TNI Ternyata Keponakan Korban

Kompas.com - 08/01/2020, 05:41 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mengembangkan kasus pembunuhan terhadap Pedro Da Costa, seorang pensiunan TNI Angkatan Darat di wilayah Kabupaten Kupang.

Pelaku tunggal yang diketahui bernama Joao Da Costa alias Arjun (31), seorang tukang ojek asal Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Baca juga: Diduga Bunuh Pensiunan TNI, Tukang Ojek Ditangkap

"Pelaku ini adalah keponakannya korban. Dari pengakuan pelaku, bahwa dulu waktu masih kecil pelaku sering digendong korban," ungkap Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, kepada Kompas.com, Selasa (7/1/2020).

Menurut Aldinan, saat pembunuhan itu, korban dalam kondisi mabuk minuman keras jenis sopi.

Akibat mabuk miras tersebut, pelaku pun salah sasaran dan membunuh korban, dengan menggunakan sebilah parang.

"Salah sasaran karena korban dan tersangka keluarga dekat dan saat sebelum kejadian sama-sama minum alkohol," kata Aldinan.

Baca juga: Polri: Istri Hakim PN Medan Suruh 2 Orang untuk Bunuh Suaminya

Hingga saat ini, kata Aldinan, pihaknya telah memeriksa enam orang sebagai saksi, termasuk pelaku.

Sebelumnya diberitakan, aparat Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap Joao Da Costa alias Arjun (31), seorang tukang ojek asal Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Arjun dibekuk, karena membunuh Pedro Da Costa dengan menggunakan sebilah parang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com