Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru yang Diduga Cabuli 12 Siswi SD di Sleman Ancam Tak Luluskan Korbannya

Kompas.com - 07/01/2020, 16:32 WIB
David Oliver Purba

Editor

"Motif pelaku ini untuk kepuasan diri. Dia juga sudah punya anak dan istri," ujar dia.

S diancam dengan Pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

"Karena tersangka ini adalah tenaga pendidik, sehingga ancaman hukumanya diperberat di Pasal 82 ayat 2, ancaman hukumanya diperberat sepertiganya," ujar Bowo.

Baca juga: Guru SD di Sleman Diduga Cabuli 12 Siswinya di Dalam dan Luar Sekolah

Sebelumnya diberitakan, S, guru SDN di Sleman diduga mencabuli 12 siswinya.

Perbuatan itu dia lakukan di dalam dan di luar lingkungan sekolah. (Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com