Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Kediri Perkosa Gadis Berkebutuhan Khusus, Dibujuk Uang Rp 1.000

Kompas.com - 07/01/2020, 16:02 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


Jaka yang berprofesi sebagai petani ini mengatakan, sejak beberapa tahun ini, dirinya hidup sendirian.

Jaka sudah 4 tahun hidup sebagai duda.

"Sudah 4 tahun," kata Jaka.

Kini Jaka masih mendekam di tahanan Mapolres Kediri untuk penyidikan lebih lanjut.

Petugas mengenakan Pasal 285 dan Pasal 289 KUHP tentang pemerkosaan dan perbuatan cabul.

Ancaman hukumannya lebih dari 10 tahun penjara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com