Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Penganiaya Balita karena Kencing di Kasur Berikan Napas Buatan hingga Gali Kuburan Anaknya

Kompas.com - 03/01/2020, 16:52 WIB
Pythag Kurniati

Editor


KOMPAS.com-Seorang ibu di Kupang, Adriana Lulu Djami alias Ina (33) menganiaya putrinya DQ yang masih berusia dua tahun, Selasa (31/1/2019).

Karena DQ kencing di kasur, Ina tega membentur-benturkan kepala putrinya hingga berujung kematian.

Ina ditangkap saat akan menguburkan anaknya di tanah yang ia gali sendiri.

Baca juga: Sejumlah Fakta Ibu Aniaya Anaknya hingga Tewas di Kebon Jeruk

1. Sempat berikan napas buatan

Ilustrasi penganiayaanShutterstock Ilustrasi penganiayaan

Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengungkapkan, sehari setelah Ina membentur-benturkan kepala anaknya, DQ sempat panas dan kejang.

Ina yang panik melihat DQ kejang lantas berupaya memberikan napas buatan.

Namun nyawa DQ akhirnya tak tertolong.

Mengetahui DQ tak bernyawa, Ina kemudian menghubungi suaminya.

Baca juga: Seorang Ibu Aniaya Anaknya hingga Tewas karena Sering Ngompol

2. Gali kuburan anaknya

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi

Suaminya tiba di rumah mereka di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kupang sekitar pukul 18.00 Wita.

"Karena kondisi korban sudah meninggal dunia, suaminya sempat menshalatkan jenazah korban,"katanya.

Suaminya kemudian menyuruh Ina menguburkan putrinya.

Ina pun pergi ke lokasi penghijauan Penfui dan menggali sendiri kuburan anaknya dengan besi dan serok penggorengan, sekitar pukul 21.00 Wita.

3. Ditangkap anggota TNI AU

Ilustrasi borgol.SHUTTERSTOCK Ilustrasi borgol.

Usai menggali kuburan sedalam kurang lebih 20 sentimeter, Ina kembali ke rumah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com