Ia menduga saat aksi dilakukan, kedua pelaku dalam pengaruh narkoba.
"Urine mereka positif narkoba. Kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman mati," jelas Anom.
Sementara itu Sulaiman yang tercatat sebagai warga Jambi mengaku baru satu bulan bertemu Iwan di sekitar Jembatan Ampera, Palembang.
Baca juga: Bunuh Sopir Taksi Online di Palembang, Pelaku: Dia Tabrak Ponakan Saya
Saat itu, Iwan bercerita padanya sedang mencari mobil yang menabrak ponakannya.
“Saya cuma bantu Iwan pesan taksi online pakai ponsel saya. Katanya cuma mau memberi pelajaran, tidak sampai ada niat membunuh, dia (korban) melawan dan mencoba menusuk saya, tapi saya tahan dan balikkan pisau kena perutnya," ucap Sulaiman.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: David Oliver Purba, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.