Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 14 Bulan, 75 Orang Dilaporkan Digigit Ular di Jabar

Kompas.com - 30/12/2019, 10:31 WIB
Reni Susanti,
Krisiandi

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com – Sepanjang November 2018 hingga Desember 2019, sebanyak 75 orang dilaporkan digigit ular. Dari jumlah tersebut, 14 orang di antaranya meninggal dunia.

“Jumlah itu yang terlapor saja. Masih banyak yang belum melapor,” ujar peneliti dari Pusat Studi Komunikasi Lingkungan (Pusdikomling) Universitas Padjadjaran (Unpad), Herlina Agustin saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/12/2019).

Herlina menjelaskan, jenis ular dalam 75 kasus tersebut berbeda. Ular jenis naja saputatrix dilaporkan pada 16 kasus, trimeresurus albolabris 16 kasus, calloselasma rodostoma 15 kasus.

Kemudian orang yang digigit calliophis intestinalis 2 kasus, bungarus candidus 7 kasus, trimeresurus purpureomaculatus 2 kasus, laticauda 1 kasus, ophiophagus hannah 10 kasus, dan phyton reticulatus 2 kasus.

“Terakhir ada 4 kasus. Terdiri dari 2 kobra, 1 weling, dan 1 ular tanah. Jumlahnya jadi 75 kasus,” tutur Herlina.

Baca juga: Jangan Panik, Lakukan 5 Hal Ini Jika Bertemu Ular Saat Naik Gunung

Laporan warga berasal dari sejumlah daerah seperti Sukabumi, Bandung, Bekasi, Cimahi, Cianjur, Subang, Purwakarta, Cirebon, dan lainnya.

Penanganan ular, sambung Herlina, dibutuhkan lintas sektoral. Sebab persoalannya tidak hanya sebatas ular masuk ke rumah atau orang digigit ular, melainkan ada persoalan ekosistem yang lebih besar.

“Ular itu sahabat kita. Mereka hidup berdampingan dengan kita. Jadi kita harus memiliki pemahaman dan pengetahuan tentang ular,” ungkapnya.

Misal, ketika bertemu dengan ular kobra, tidak perlu panik. Cukup menggunakan metode STOP yakni silence, thinking, observe, dan prepare.

Begitupun dalam hal penanganan korban gigitan ular. Dari beberapa kasus yang ditemui, banyak warga belum paham dan ada kepercayaan yang salah di tengah masyarakat.

Contohnya, masih ada yang mengikat tubuh korban untuk mencegah bisa menyebar di dalam tubuh. Padahal bisa ular menyebar melalui kelenjar getah bening.

Jadi, ikatan tersebut tidak akan berpengaruh pada penyebaran bisa. Malah yang ada, darah menjadi tidak mengalir dan itu tidak baik.

Begitupun ada kepercayaan, mengeluarkan bisa dengan mengisap oleh mulut atau menyobek lukanya. Semua kepercayaan tersebut tidaklah tepat.

Herlina mengatakan, jika ada yang terkena gigitan ular, lakukan imobilisasi. Bila gigitan ada di kaki, bisa dibantu dengan kayu seperti pada korban patah tulang.

Bila luka ada di tangan, bisa dibantu dengan kain untuk menggendong tangan. Yang penting korban tidak banyak bergerak hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit atau pelayanan kesehatan terdekat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com