Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain di Mojokerto, Aksi Keramas di Atas Motor Juga Dilakukan 2 Pemuda di Jombang

Kompas.com - 19/12/2019, 16:41 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Khairina

Tim Redaksi

Kedua pemuda ini tinggal di Desa Bendet, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Aksi keduanya, direkam menggunakan kamera handphone oleh Moh. Abid Nurudin (18). Perekam video ini tinggal satu desa dengan Aan dan Dandi.

Kedua pemeran dalam video mandi keramas di atas motor, telah dipanggil polisi untuk dikonfirmasi.

Pada Kamis (19/12/2019), mereka datang ke Mapolsek Diwek didampingi kedua orang tuanya masing-masing.

Saat dikonfirmasi di Mapolsek Diwek, Aan Irwansyah mengakui jika pemeran dalam video keramas di atas motor adalah dirinya dan Dandi. Dia mengaku hanya iseng saat membuat video itu.

"Ya iseng saja, tidak ada niat lain atau niat ingin terkenal," ujar Aan di Mapolsek Diwek, Kamis.

Baca juga: Heboh Remaja Mandi Keramas Sambil Naik Motor, Polisi: Aksi yang Meresahkan

Dandi, pemeran lainnya dalam video keramas di atas motor yang sedang melaju di jalan raya, mengaku tidak ingat kapan video itu dibuat.

Namun, ujar dia, video iseng itu dibuat setelah viralnya video mandi keramas di atas motor yang dilakukan oleh 2 wanita di Kabupaten Mojokerto.

"Itu di jalan raya Cukir, sore hari waktu hujan (membuat video)," kata Dandi.

Kasat Lantas Polres Jombang, AKP A Risky Ferdinan Caropeboka mengatakan, para pemeran dalam video mandi keramas di atas motor yang melaju di Jalan Raya Cukir, Kabupaten Jombang, dijatuhi sanksi tilang.

Sanksi tilang itu, kata Risky, mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Salah satu pasal yang diterapkan untuk menindak, yakni pasal 281.

"Kami melakukan penindakan dengan memberikan sanksi tilang. Pasal yang dilanggar adalah pasal 281," ungkap Risky kepada Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com