Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Napi Terorisme yang Telah Bertobat, Teriak Yel NKRI Harga Mati

Kompas.com - 19/12/2019, 14:59 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

CILACAP, KOMPAS.com - Para narapidana terorisme meneriakkan yel-yel "NKRI harga mati" seusai upacara peringatan Hari Bela Negara di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Permisan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (19/12/2019).

Sebanyak 38 napi kasus terorisme yang menjalani hukuman di Lapas Permisan dan Kembang Kuning telah menyatakan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.

Mereka berkomitmen untuk bersama-sama membela dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca juga: 38 Napi Terorisme Berikrar Setia pada Pancasila sebagai Ideologi Negara

 

Tak hanya di mulut, komitmen tersebut juga ditunjukkan melalui sikap dan perilaku dalam keseharian.

"Kami sebagai warga binaan, walaupun tidak sebebas teman-teman yang di luar sana, tapi kami juga punya kewajiban, walaupun sejengkal tanah akan direbut pun harus kami bela," kata Edi Setiono (60) alias Abas, salah satu napi terorisme, seusai upacara.

Napi asal Jakarta yang divonis hukuman penjara seumur hidup ini mengatakan, banyak hal yang dapat dilakukan untuk membela negara, meskipun berada di dalam lapas.

Antara lain dengan doa dan melakukan hal-hal positif lainnya.

Menurut Abas, pemahaman yang dahulu diyakini adalah keliru. Indonesia harus tetap bersatu dengan segala perbedaan yang ada.

"Dulu kita yang berprinsip Indonesia harus berdiri dengan syariat Islam, karena mayoritas kita Islam. Akan tetapi sebenarnya itu tidak bisa dipaksakan seperti itu, program kita dakwah dan pendidikan, jadi enggak bisa kemauan itu harus dipaksakan dengan sesuatu yang tidak bisa diterima oleh masyarakat," ujar Abas.

Untuk menangkal radikalisme, Abas berpesan agar masyarakat tidak mudah termakan doktrin-doktrin yang menyesatkan.

Hal senada disampaikan Syam Suryadi alias Syam Malik (31), napi terorisme asal Sulawesi Tengah yang kini mendekam di Lapas Kembang Kuning. Syam divonis hukuman penjara 5 tahun 4 bulan karena terlibat dengan ISIS.

Baca juga: Napi Teroris di Sukoharjo Bebas Bersyarat dari Lapas Sukabumi

"Bela negara ini perlu ditanamkan sejak dini. Sebenarnya bela negara cikal bakal untuk bagaimana negara bisa aman dari pemikiran-pemikiran yang selama ini yang tidak mungkin pernah mengalami itu keliru," kata Syam.

Syam mengatakan, pembinaan yang telah dijalani membawa banyak perubahan dan mengubah pemahamannya yang selama ini keliru.

"Saya dulu terlalu gampang untuk mengakfir-kafirkan orang, men-thogut-kan orang. Semakin ke sini maka pemikiran saya lebih terbuka lagi. Pendekatan kekeluargaan bapak-bapak dari petugas lapas lebih mengena," ujar Syam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com