Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Pungli Pengusaha Rp 100 Juta, Kades di Nganjuk Kena OTT

Kompas.com - 19/12/2019, 09:07 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


KEDIRI, KOMPAS.com - Kepala Desa Gondang di Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Wahyu Nurhadi (30) terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh polisi setempat, Jumat (13/12/2019). 

Penangkapan yang berlangsung di sebuah rumah makan yang ada di Jalan Panglima Sudirman Nganjuk itu atas dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Nurhadi terhadap pengusaha tambang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nganjuk Iptu Nikolas Bagas menerangkan, dugaan pungli itu bermula saat pengusaha tambang hendak mengajukan izin sosialisasi pemanfaatan jalan desa kepada kades.

Baca juga: Kades Tabrak Warga sampai Tewas, Kesal Batang Kayu Ditebang hingga Anak Korban Hampir Tertabrak

Sosialisasi kepada warga itu diperlukan karena kendaraan tambang akan hilir mudik melewati kampung tersebut dari wilayah tambang yang ada di Desa Genjeng Kecamatan Loceret.

"Tapi kades tidak memberikan izin sosialisasi jika tidak ada kompensasi sebesar Rp 100 juta," ujar Iptu Nikolas, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/12/2019).

Atas permintaan itu, kemudian disepakati uang kompensasi akan dilakukan dalam dua kali pembayaran.

Pembayarannya akan diberikan dalam pertemuan di rumah makan. Saat pertemuan itulah kemudian polisi melakukan penangkapan.

Baca juga: Dua Istri Wabup Blitar Dilantik Menjadi Kades

Dari penangkapan itu polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp 19.700.000, ponsel, serta surat pengajuan sosialisasi.

"Tersangka ditahan," kata Nikolas.

Atas perbuatannya itu Nurhadi kini diamankan dan dikenakan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com