Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan Renggut Nyawa Putra KH Hasyim Muzadi | 2 Prajurit Gugur Usai Baku Tembak

Kompas.com - 19/12/2019, 06:54 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

3. Ikan koi senilai Rp 25 juta hanyur terbawa banjir

Bencana banjir di Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (17/12/2019) sore, menyebabkan ikan koi senilai Rp 25 juta hanyut.

Seperti diketahui, banjir menghanyutkan lima petak kolam ikan koi milik warga desa.

"Seluruh ikan koi ludes karena hanyut terbawa banjir," ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kediri Randi Agata, Selasa (17/12/2019).

Baca berita selengkapnya: Terendam Banjir, Ikan Koi Senilai Rp 25 Juta di Kediri Hanyut

4. Fakta soal tagar #UGMBohongLagi

Ilustrasi #UGMBohongLagiAliansi Mahasiswa UGM Ilustrasi #UGMBohongLagi

Rektor UGM Panut Mulyono, menyampaikan, jika pihaknya tidak ada maksud mengulur waktu pengesahan peraturan terkait pencegahan dan penanganan kekekasan seksual.

"Kami sekali tidak ada niat mengulur-ulur waktu, atau tidak memenuhi janji," ujar Rektor UGM Panut Mulyono saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/12/2019).

Setelah ditelusuri, tagar tersebut sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa atas janji rektoran UGM yang tidak segera mengesahkan peraturan terkait pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seskual.

Baca berita selengkapnya: Ramai Tagar #UGMBohongLagi, Ini Tanggapan Rektor UGM

5. Pemkab Dharmashraya dan Sijunjung bantah larang perayaan Natal

Ilustrasi natal Ilustrasi natal

Surat yang diduga pelarangan umat nasrani di Dharmasraya dan Sijunjung untu merayakan ibadah Natal menjadi sorotan.

Menurut keterangan Kabag Humas Pemkab Dharmasraya Budi Waluyo, Pemkab Dharmasraya tidak pernah mengeluarkan larangan tersebut.

Budi menjelaskan, surat tersebut bersifat pemberitahuan terkait kesepakatan yang telah dibuat sebelumbnya oleh Walinagari Sikabau dan umat kristiani di Jorong Kampung Baru.

"Kedua belah pihak sepakat dengan tidak adanya larangan melakukan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing di rumah masing-masing," kata Budi yang dihubungi Kompas.com, Rabu (18/12/2029).

Baca juga: Disebut Larang Perayaan Natal, Pemkab Dharmasraya dan Sijunjung Sumbar Membantah

(Penulis: Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra, Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma, Kontributor Padang, Perdana Putra, Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor: Khairina)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com