PADANG, KOMPAS.com - Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Ganefri meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan mengkaji ulang kewajiban peneliti atau dosen perguruan tinggi untuk mempublikasikan penelitiannya di jurnal internasional.
Ganefri mengatakan, kewajiban mempublikasikan hasil penelitian di jurnal internasional dimanfaatkan pengelola jurnal untuk dijadikan lahan bisnis.
"Menteri Pendidikan dan Kebudayaan perlu meninjau kembali kebijakan ini, karena ada dimanfaatkan jadi lahan bisnis," kata Ganefri usai acara wisuda mahasiswa UNP, Sabtu (14/12/2019).
Baca juga: Dapat Gelar Doktor Honoris Causa dari UNP, Jusuf Kalla: Pendidikan Nasional Masih Hadapi Tantangan
Kondisi itu, kata Ganefri tentu tidak bagus karena seorang peneliti harus menyerahkan hasil penelitiannya ke luar negeri dan kemudian harus membayar.
"Ini dijadikan lahan bisnis. Karena dosen atau peneliti ingin kenaikan pangkat maka terpaksa mengikuti kebijakan itu dan harus membayar pula," kata Ganefri.
Ia mendukung dosen Indonesia mengikuti seminar internasional untuk menambah pengetahuannya.
Ganefri mengatakan untuk UNP, tahun ini ada 800 hasil penelitian dosen yang dipublikasikan di jurnal internasional.
"Kita masih menggunakan regulasi itu untuk syarat kenaikan pangkat," kata Ganefri.
Baca juga: Hapus UN, Kemendikbud Ingin Ciptakan Suasana Bahagia di Sekolah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.