Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Wali Kota Serang Bakal Jatuhkan Sanksi kepada ASN yang Kabur Saat Acara Pengajian

Kompas.com - 11/12/2019, 07:00 WIB
Acep Nazmudin,
Dony Aprian

Tim Redaksi

 

"Kejadian kemarin Senin, kita memang ada pengajian rutin bulanan, dirangkai tasyakuran satu tahun kepala daerah sekaligus peringatan Hari Anti Korupsi, setelah apel dilanjutkan pengajian," kata Hari kepada Kompas.com, Selasa (10/12/2019).

Padahal, kata Hari, saat apel sudah diumumkan untuk tidak meninggalkan tempat lantaran akan ada acara pengajian dan makan bersama.

Baca juga: Wishnutama: Tiga Wilayah di Banten, Karawang, dan Malang Bakal Jadi Distrik Kreatif

 

Surat edaran juga sudah dilayangkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk acara tersebut. 

"Mungkin mereka tidak mendengar, menyangka acara sudah selesai dan beranjak keluar puspemkot," kata dia. 

Kelanjutan peristiwa tersebut, kata Hari, Pemkot Serang tengah menimbang apakah akan menjatuhkan sanksi kepada para ASN yang kabur.

"Tadi pak wakil mengkaji, tengah didata yang keluar, kemudian akan diberi pembinaan, sanksi berikutnya akan dipertimbangkan setelah ada laporan pendataan dari BKPSDM," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com