KUPANG, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini berencana membangun rel kereta api di Pulau Timor.
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, rel kereta api itu akan menghubungkan Kota Kupang, NTT, hingga Dili, Timor Leste.
"Saat ini telah dilakukan studi kelayakan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pertahanan yang bekerja sama Kementerian Perhubungan," ungkap Viktor saat diwawancarai Kompas.com di Gedung Sasando, Selasa (10/12/2019).
Viktor mengatakan, jika rencana itu terealisasi, arus orang dan barang dari Kupang ke Dili ataupun sebaliknya akan berjalan dengan cepat dan lancar.
Baca juga: Gubernur Viktor Laiskodat Ancam Potong Tangan Pelaku Perambah Hutan
Menurut Viktor, hubungan internasional antara NTT dan Timor Leste bisa berjalan cepat jika kedua wilayah dalam satu pulau itu memiliki kereta api, dibandingkan dengan kendaraan konvensional lainnya di darat.
"Kita bicara tentang pembangunan dua negara. Walaupun Timor Leste itu negara kecil, tapi itu adalah sebuah negara, karena itu harus ada kereta api," ujar Viktor.
Untuk pembangunan rel kereta api, lanjut Viktor, tentu akan melibatkan Indonesia dan Timor Leste, termasuk pemanfaatan teknologinya.
Terkait dengan anggaran, Viktor menyebutkan, hal itu belum diputuskan karena masih dilakukan uji kelayakan oleh pemerintah pusat.
"Kita dari daerah seperti apa belum tahu. Itu ide yang sedang kita siapkan, walaupun pemerintah pusat sudah maju dengan studi kelayakan," kata Viktor.
Untuk diketahui, jarak antara Kota Kupang menuju Dili sejauh lebih dari 400 kilometer.
Baca juga: Gubernur Viktor Laiskodat: Wisatawan Miskin Tak Boleh Datang ke NTT
Untuk menuju Dili, ada sejumlah kabupaten di NTT yang dilewati, seperti Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Malaka, dan Belu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.