Baca juga: Ini Motif Tukang Jagal Hewan Habisi Nyawa Tukang Pijat
Selain itu, kata dia, Untung mengaku menghabisi nyawa Kasniti sejak lima bulan lalu. Terlebih, hal itu dikuatkan dengan hasil otopsi terhadap jasad korban.
"Tersangka membekap wajah korban dengan mengenakan bantal yang saat itu digunakan, kurang lebih selama lima menit sehingga korban tidak bisa melawan dan tidak dapat bernafas," jelasnya.
Pasca melakukan pembunuhan, Untung memutuskan untuk meninggalkan Gresik. Dia sempat terdeteksi menjemput keluarganya di Serang, Banten, sebelum mereka bersama-sama menuju Kabupaten Berau untuk menetap di sana.
Atas perbuatannya, Untung dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.