Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maju Cabup Jember, Jalur Perseorangan Butuh 121.127 KTP

Kompas.com - 06/12/2019, 15:59 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Tahapan Pemilihan Bupati (Pilbup) Jember mulai dibahaas oleh KPU Jember. Salah satunya adalah soal bakal pasangan calon perseorangan.

Untuk bisa maju, syaratnya harus mendapat dukungan dari 6,5 persen atau sebanyak 121.127 penduduk Jember yang tersebar 16 Kecamatan dari 31 Kecamatan di Jember.

Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten menggelar rapat koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember, untuk memaparkan pengumuman penyerahan dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan, Jumat (6/12/2019).

Baca juga: Rumah Roboh akibat Angin Kencang di Jember Mulai Diperbaiki

Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in mengatakan, penyerahan berkas dukungan dilakukan pada tanggal 19-23 Februari 2019 mendatangan.

"Syaratnya harus mendapat dukungan sebanyak 121.127 penduduk Jember yang tersebar di 50 persen Kecamatan,” kata dia.

Pria yang akrab disapa Syai'in itu menambahkan saat penyerahan tim pengusung perseorangan harus melampirkan hard copy dokumen berserta KTP atau surat keterangan warga yang mendukung.

Selain itu, juga ditambah dengan mengirimkan soft copy dukungan tersebut.

"Nantinya akan dimasukkan dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU,” tutur dia.

Hal yang tak kalah penting, lanjut dia, adalah proses verifikasi faktual.

Sebab, tim verifikasi harus benar-benar menanyakan langsung kepada warga, apakah benar mendukung atau tidak terhadap sosok tersebut.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jember Imam Thobrony Pusaka menambahkan, Bawaslu Jember akan mengawasi dan membantu pada proses verifikasi.

“Karena dalam proses pencalonan perseorangan ini, yang ditakutkan adalah potensi sengketa dan dukungan ganda,” tutur dia.

Baca juga: Tiga Santri Asal Jember Ciptakan Aplikasi ABITO untuk Bantu Peternak

Pengawasan itu akan dilakukan oleh pengawas kecamatan (Panwascam) Bawaslu Jember sudah membuka pendaftaran.

Ada 441 orang pendaftar calon pengawas kecamatan (Panwascam) di tingkat kecamatan.

“Pendaftaran ditutup pada tanggal 3 Desember 2019 lalu,”ujarnya.

Dari jumlah pendaftar tersebut, yang diterima 83 orang saja.

“Bawaslu Jember akan melakukan seleksi administratif pada tanggal 12 Desember 2019 dan nantinya akan langsung diadakan tahapan tes tulis dan langsung wawancara pada tanggal 13-17 Desember 2019,” pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com