Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Akun Facebook yang Tuding Nella Kharisma Selingkuh dengan Mantan Bupati Kediri Sudah Tak Aktif

Kompas.com - 03/12/2019, 19:12 WIB
Achmad Faizal,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Dua akun Facebook yang melakukan pencemaran nama baik terhadap pedangdut Nella Kharisma, sudah tidak aktif.

Dua akun Facebook bernama Suprianto dan Dinasti Sutrisno menuduh Nella berselingkuh dengan mantan Bupati Kediri Sutrisno.

"Dua akun yang dilaporkan sudah tidak aktif. Namun, kami akan melacak jejak digitalnya dengan teknologi digital forensik yang kami punya," kata Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Gidion Arief Setyawan, saat dihubungi, Selasa (3/12/2019).

Baca juga: Diperiksa 3 Jam, Nella Kharisma Dicecar 20 Pertanyaan

Dengan metode digital forensik, polisi akan melacak profil pemilik akun Facebook yang dilaporkan Nella. 

Nella sudah diperiksa penyidik sebagai saksi pelapor, Senin kemarin. Dia diperiksa selama tiga jam. Nella dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.

Usai diperiksa, Nella memberikan klarifikasinya bahwa dia tidak mengenal mantan Bupati Kediri Sutrisno.

Bahkan, dia juga tidak pernah bertemu dengan mantan Sutrisno.

Sebelumnya, pedangdut Nella Kharisma telah melaporkan sebuah akun Facebook bernama Suprianto ke Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.

Akun tersebut dianggap melakukan pencemaran nama baik karena menyebar kabar bahwa Nella berselingkuh dengan mantan Bupati Kediri Sutrisno.

Akun Facebook Suprianto mengunggah kabar itu disertai dengan kolase foto Nella dan Sutrisno.

Akun itu juga menyinggung istri dari Sutrisno yang kini Bupati Kediri, Haryanti Sutrisno.

Baca juga: Kasus Nella Kharisma Dituduh Berselingkuh, 3 Jam Diperiksa Polisi hingga Mengaku Tak Kenal Bupati Kediri

Kuasa hukum Nella, Ander Sumiwi Budi Prihatin menjelaskan, bukan hanya akun Facebook bernama Suprianto yang dilaporkan,, tapi juga akun Facebook bernama Dinasti Sutrisno.

"Keduanya sama-sama menyebar kabar fitnah yang tidak bisa dipertanggung jawabkan," kata Ander. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com