Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rebutan Rumah, Ayah Gugat Putrinya

Kompas.com - 28/11/2019, 19:26 WIB
Aji YK Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Sementara itu, kuasa hukum Siti, Sondang mengutarakan, mereka saat ini belum bisa berkomentar banyak karena proses hukum masih berjalan.

Baca juga: Tak Dapat Warisan, Anak Gugat Ibu dan Dua Saudaranya ke Pengadilan

Majelis hakim, kata Sondang, menyarankan agar semuanya dapat diselesaikan melalui mediasi.

"Hari ini sidang ditunda sampai proses mediasi selesai. Kita ikuti saja proses hukumnya," ujar Sondang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com