Sementara itu, kuasa hukum Siti, Sondang mengutarakan, mereka saat ini belum bisa berkomentar banyak karena proses hukum masih berjalan.
Baca juga: Tak Dapat Warisan, Anak Gugat Ibu dan Dua Saudaranya ke Pengadilan
Majelis hakim, kata Sondang, menyarankan agar semuanya dapat diselesaikan melalui mediasi.
"Hari ini sidang ditunda sampai proses mediasi selesai. Kita ikuti saja proses hukumnya," ujar Sondang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.