Permasalahan dalam kasus tersebut, kata dia, diawali oleh Uu yang tiba-tiba mencabut SK setelah semua pekerjaannya selesai. Lalu sejumlah proyek tersebut ditawarkan ke kontraktor lain.
"Tiba-tiba ditenderkan dan diberikan ke kontraktor yang lain, padahal kita sudah memegang SK bupati saya sebagai ketua pelaksana lalu SPK (surat penunjukkan) juga kita pegang,” kata dia.
Baca juga: Pengusaha Pertanyakan Proses Hukum Kasus Dugaan Penipuan oleh Wagub Jabar
Menurutnya, ia juga telah melakukan upaya mediasi dengan mengajak Uu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Namun, mediasi tersebut tidak kunjung menemui titik temu.
Pihaknya kemudian melaporkan dugaan penipuan itu ke Polda Jawa Barat pada 2018 lalu. Namun proses hukum kasus itu terhenti karena tak memiliki bukti kuat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.