Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Karawang Beri Tambahan Penghasilan bagi Guru dan Tenaga Pendidik

Kompas.com - 25/11/2019, 18:50 WIB
Farida Farhan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, memberikan tambahan penghasilan pegawai untuk guru dan tenaga kependidikan.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengungkapkan, tambahan penghasilan telah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang.

"Tunjangan-tunjangan tersebut termasuk calon guru dan kepala sekolah sebanyak 6.298 orang diberikan TPP masing-masing Rp 500.000 dan Rp 1.000.000," ujar Cellica saat sambutan upacara peringatan Hari Guru Nasional ke-54 di Plaza Kantor Pemkab Karawang, Senin (25/11/2019).

Baca juga: Di Hari Guru, SBY Justru Dapat Ucapan Terima Kasih

Kemudian, untuk guru dan tenaga pendidikan honorer, bagi eks kategori 2 sebanyak 1.242 orang mendapatkan tambahan penghasilan sebesar Rp 250.000 mulai Januari 2020.

Anggaran dana Peningkatan Mutu Manajemen Sekolah (PMMS) semula antara Rp 700.000 sampai dengan Rp 900.000.

Sedangkan, guru dan tenaga kependidikan honorer lainnya sebanyak 1.290 orang yang ditetapkan pada 2019 mendapatkan Rp 500.000 per bulan mulai 2020.

Selama ini, mereka belum mendapatkan intensif dari PMMS.

Kemudian, pengawas sekolah sebanyak 95 orang mendapatkan tunjangan Rp 4 juta untuk pengawas sekolah jenjang muda, Rp 5 juta untuk jenjang madya dan Rp 6 juta untuk jenjang utama.

"Tunjangan bagi pengawas akan diberikan November tahun ini (2019)," kata Cellica.

Baca juga: Kata Khofifah soal Peringatan Hari Guru Nasional

Pada 2020, bagi guru honorer yang mengabdi selama 2 sampai 10 tahun mendapat sebesar Rp 750.000.

Guru yang mengabdi 10 sampai 20 tahun sebesar Rp 1.000.000.

Kemudian eks kategori 2 yang bekerja 10 sampai 20 tahun sebesar Rp 1.250.000.

Sedangkan, honorer yang ditetapkan pada 2018 mendapat insentif sebesar Rp 500.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com