Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digugat Rp 14,3 Miliar, Ashanty dan Martin Pratiwi Jalani Mediasi

Kompas.com - 20/11/2019, 18:05 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Diberitakan sebelumnya, gugatan dengan nomor perkara 66/Pdt.G/2019/PN Pwt tersebut dilayangkan atas dugaan wanprestasi yang dilakukan Ashanty dalam kerja sama bisnis bidang kosmetik.

Martin Pratiwi menuntut istri Anang Hermansyah itu untuk membayar penggantian biaya kerugian dan bunga karena perbuatan wanprestasi yang dilakukan tergugat terhadap penggugat dengan total nilai Rp 14.319.069.006.

Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Rp 14,3 Miliar, Ashanty Tak Hadir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com