MEDAN, KOMPAS.com - Pertama di Pulau Sumatera, GoPay dan Bank Sumut membantu masyarakat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
Lewat fitur GoBills yang tersedia di aplikasi Gojek, kolaborasi ini diharapkan membantu Pemerintah Provinsi Sumut memaksimalkan potensi penerimaan daerah.
Direktur Utama PT Bank Sumut, Muchammad Budi Utomo mengatakan, kerja sama ini bertepatan HUT ke-58 Bank Sumut.
Baca juga: Ada Program Amnesti Pajak untuk Kendaraan di Jabar, Catat Tanggalnya
Inovasi pembayaran pajak oleh nontunai sesuai dengan perjuangan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui elektronifikasi.
"Harapannya inovasi ini memberi kenyamanan kepada masyarakat," kata Budi, Minggu (17/11/2019).
Kepala Penjualan GoPay, Arno Tse, menambahkan, pengembangan aplikasi ini berdasarkan persetujuan Presiden Joko Widodo untuk memaksimalkan sistem nontunai dalam transaksi keuangan pemerintah.
Baca juga: 4 Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Sumut, Perakit Bom Tewas Ditembak hingga 18 Orang Tersangka
Sebagai fintech karya anak bangsa, GoPay terus meminta dukungan menerima pembayaran dari berbagai aspek kehidupan masyarakat, seperti membayar pajak.
"Semoga tidak hanya akan memudahkan masyarakat, tetapi juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak sehingga menjadi lebih aman dan transparan," kata Arno.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.