CIANJUR, KOMPAS.com – Warga Kampung Cibodas, RT 003/001, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dikejutkan dengan penangkapan terduga teroris di lingkungan mereka.
Warga tidak menyangka bahwa DS (24) dan DK (25), pasangan suami istri yang baru mengontrak dua minggu itu, diduga terlibat jaringan terorisme.
Pasutri ini diamankan Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di dua tempat berbeda. DS ditangkap di perjalanan menuju tempat kerjanya, sementara istrinya, DK, diamankan di rumah kontrakannya.
Baca juga: Kronologi Penangkapan 2 Terduga Teroris di Cianjur
Imas (32), pengelola kontrakan mengaku tidak menaruh curiga dengan gelagat DS maupun DK. Karena itu, ia kaget dengan penangkapan keduanya.
"Saya tidak menyangka mereka terlibat jaringan teroris, sebab kesehariannya tidak ada hal maupun gelagat yang mencurigakan,” kata Imas di lokasi kejadian, Kamis.
Namun pengakuannya, baik DK maupun DS, tidak pandai bergaul. Bahkan, sejak mengontrak di rumah yang dikelolanya itu, keduanya praktis tidak pernah berinteraksi dengan lingkungan.
“Orangnya baik tapi tertutup, paling keluar kontrakan kalau mau belanja ke warung. Setelah itu masuk lagi. Kontrakannya juga lebih sering tertutup,” ujarnya.
Ketua RT 003/001, Ure Suryadi (47) membenarkan keseharian DS dan DK yang jarang bersosialisasi.
Ure sendiri mengaku hanya sekali berkomunikasi dengan DS saat datang melapor.
“Sekitar 31 Oktober, suaminya datang ke saya untuk melapor, kalau mengontrak dan pindah ke sini,” kata dia.
Ure menyebutkan diminta polisi untuk mendampingi penangkapan terduga teroris di rumah kontrakan tersebut.
“Selain mengamankan penghuninya, ada juga barang-barang dari dalam rumah kontrakan yang diamankan polisi. Dimasukkan ke dalam kantong plastik berukuran besar,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap dua terduga teroris di Kampung Cibodas, RT 003/001 Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (14/11/2019).
Keduanya merupakan pasangan suami istri berinisial DS (24) dan DK (25).
DS ditangkap dalam perjalanan menuju tempat kerjanya di Kampung Cibanteng, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Pasangan Suami Istri Terduga Teroris di Cianjur
Sementara istrinya diamankan di rumah kontrakan di Kampung Cibodas, RT 003/001 desa setempat.
Paur Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di wilayah hukum Cianjur.
Namun pihaknya enggan memberikan keterangan lebih lanjut karena kasus tersebut dalam kewenangan Polda Jabar dan Mabes Polri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.