CIANJUR, KOMPAS.com – Tim Densus 88 Anti Terori Polri mengamankan dua terduga teroris berinisial DS (24) dan DK (25) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (14/11/2019).
Keduanya diamankan di dua lokasi yang berbeda.
DS ditangkap dalam perjalanan menuju tempat kerjanya di Kampung Cibanteng, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang.
Sementara, istrinya diamankan di rumah kontrakan di Kampung Cibodas, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang.
Baca juga: Kesaksian Warga Saat Bom di Medan: Rasanya Tanah seperti Terangkat...
Ketua RT 003/001, Ure Suryadi (47) membenarkan adanya penangkapan dua orang warganya tersebut.
Keduanya merupakan pasangan suami istri.
"Pertama ditangkap suaminya dulu di tempat kerjanya di sekolah. Kalau istrinya diamankan saat berada di rumah kontrakannya,” kata Ure kepada wartawan, Kamis.
Ure mengaku diminta polisi untuk mendampingi penggerebekan di rumah kontrakan tersebut.
“Selain mengamankan DK, ada juga barang-barang dari dalam rumah kontrakan yang diamankan polisi. Dimasukkan ke dalam kantong plastik berukuran besar,” kata dia.
Penggerebekan tersebut melibatkan banyak personel kepolisian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.