Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerugian Kebakaran Pasar Pelita Sukabumi Capai Rp 1,6 Miliar

Kompas.com - 11/11/2019, 08:24 WIB
Budiyanto ,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Kerugian akibat kebakaran yang melalap Pasar Penampungan Eks Pasar Pelita di Jalan Tipar Gede, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (9/11/2019) malam ditaksir mencapai Rp 1,6 miliar.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, data Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kota Sukabumi menyebutkan kios yang terbakar berjumlah 45 unit.

Rinciannya, jumlah kios aktif sebanyak 37 unit dan jumlah pedagang aktif 16 orang

Sedangkan kerugian yang ditaksir sekitar Rp 1,6 miliar berasal dari bangunan kios yang terbakar sebesar Rp 225 juta dan barang dagangan Rp 1,4 miliar.

"Kios yang terbakar itu di antaranya ada yang menjual minyak wangi, bahan bangunan, sepatu dan sandal, perabotan, aksesoris, sayuran, dan warung kopi," ujar Fahmi, dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Minggu (10/11/2019) malam.

Baca juga: Pasar Penampungan Pedagang di Sukabumi Terbakar, Korban Jiwa Nihil

Saat ini, pendataan para pedagang masih berlangsung. Setelah pendataan selesai akan dilakukan pembahasan mengenai pedagang yang terdampak kebakaran.

"Para pedagang yang terdampak kebakaran bisa kembali beraktivitas seperti biasa berjualan. Namun, untuk lokasinya masih dilakukan pembahasan lebih lanjut," ujar Fahmi.

Hingga kini penyebab kebakaran belum diketahui dan masih dalam penyelidikan Polres Sukabumi Kota.

Diberitakan sebelumnya, pasar penampungan sementara para pedagang, Pasar Pelita di Jalan Tipar Gede, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Sukabumi, Jawa Barat, terbakar, Sabtu (9/11/2019).

Informasi yang dihimpun, kepulan asap dan kobaran api mulai terlihat sekitar pukul 18.00 WIB di blok pedagang kelontongan.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kebakaran sempat membuat macet arus lalu lintas.

Baca juga: Sepenggal Kisah Kejayaan Pasar Poncol, Surganya Barang Loak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com