Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara 3 Desa Fiktif di Konawe, Kesamaan Nama dan Pemekaran Wilayah

Kompas.com - 08/11/2019, 15:35 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pertengahan Maret 2019 lalu, Tim Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa yang dibentuk Kementerian Desa (Kemendes) menemukan tiga desa fiktif di Kabupaten Konawe.

Tiga desa itu disebut menerima dana desa senilai Rp 5 miliar lebih.

Padahal desa itu tidak memiliki wilayah, penduduk, kepala desa, serta struktur organisasi desa lainnya.

Baca juga: Mengenal Wonorejo Desa Fiktif Penerima Dana Desa, Warga Pindah Setelah Jual Lahan ke Perusahaan Tambang

Berdasarkan bukti dokumen penyaluran dana desa pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe, tiga desa tersebut adalah penerima dana desa sejak tahun 2015.

Ketiga desa tersebut yaitu Desa Ulu Meraka Kecamatan Lambuya, serta Desa Uepai dan Desa Morehe di Kecamatan Uepai.

Baca juga: Wonorejo, Desa Fiktif Penerima Dana Desa yang Ditinggal Penghuninya demi Rupiah

 

Polda Sulawesi Tenggara periksa saksi

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kemudian melakukan penyelidikan terkait keberadaan desa fiktif tersebut.

Hingga awal November 2019, polisi telah memeriksa 57 saksi termasuk saksi dari Kementerian Dalam Negeri.

Polisi juga mengamankan dokumen terkait perkara tersebut.

Dari 56 desa yang dilaporkan fiktif, penyidik penyidik melakukan pengecekkan kegiatan fisik di 23 desa yang tidak terdata di Kemendagri maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

Dan ditemukan 2 desa yang sama sekali tidak memiliki warga.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Wakil Bupati soal 3 Desa Fiktif di Konawe: Dana Rp 5,8 M Tak Pernah Dicairkan

Namun Kepala Subdit Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh menolak meyebutkan dua nama desa tersebut.

“Masih tunggu hasil audit BPKP Perwakilan Sultra, setelah itu, ada itu, baru bisa penetapan tersangka,” terang dia.

Ia menjelaskan dugaan kasus tindak pidana korupsi muncul karena adanya pembentukan desa yang tidak sesui prosedur dengan menggunakan dokumen yang tidak sah.

Salah satu dokuken tersebut diduga adalah Perda nomor 7 tahun 2011.

Baca juga: Desa Fiktif Ditemukan di Kalimantan Selatan, 2 Tahun Terima Bantuan Dana

 

Ada kesamaan nama

Ilustrasi desa fiktifShutterstock Ilustrasi desa fiktif
Salah satu desa yang disebut fiktif adalah Desa Uepai yang berada di Kecamatan Uepao.

Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara mengatakan Desa Uepai tercantum karena faktor human error.

Ada kesamaan nama antara Desa Uepai dan Kelurahan Uepai.

"Kenapa bisa? Karena nama Kelurahan Uepai sama dengan nama Desa Uepai, sementara kelurahan tidak bisa terima dana desa," ujar dia.

Uepai adalah nama sebuah desa dan pada tahun 2003 berubah menjadi kelurahan. Saat ini Uepai menjadi nama kecamatan.

Baca juga: Banyak Desa Fiktif Bermunculan untuk Dapatkan Dana Desa, Negara Dirugikan

Hal tersebut juga dijelaskan Budusila, Kepala Desa Tangkondimpo.

Ia mengatakan desa yang ia pimpin sebelumnya bernama Desa Uepai dan mengalami pemekaran sehingga berganti nama Desa Tangkondimpo.

"Yang saya tahu sebelumnya ini Desa Uepai karena Uepai sudah berubah menjadi kelurahan, lalu mengalami pemekaran dan Tangkondimpo menjadi satu desa," Budusila menambahkan.

Sementara Desa Morehe di Kecamatan Uepai tidak diberi dana desa karena terdaftar di wilayah Kabupaten Kolaka Timur setelah ada pemekaran wilayah.

Baca juga: Ketua KPK Sebut Desa Fiktif Berpotensi Melanggar Hukum, Harus Diusut!

"Desa Morehe juga disebabkan pemekaran Kolaka Timur sehingga wilayah administrasi Kabupaten Konawe masuk ke dalam koordinat Koltim sehingga kami akan sanggah nanti di kementerian," ujar Gusli.

Wilayah Desa Morehe juga tidak jelas karena berada di wilayah kawasna hutan lindung setempat.

Warga Desa Morehe pada umumnya hidup berpindah-pindah. Mereka sebagian juga berkebun dan tinggal di desa lain.

Desa tersebut bestatus sengketa dan menjadi perebutan antara Kabupaten Konawe dan Kabupaten Kolaka Timur pada tahun 2014.

Baca juga: Polemik Dana Desa yang Melahirkan Desa Fiktif...

Sementara desa terakhir yang disebut sebagai fiktif adalah Desa Ulu Meraka di Kecamatan Lambuya.

Namaun nama desa tersebut kini terdaftar di Kecamatan Onembute bukan lagi di Lambuya. Hal tersebut terjadi setelah ada pemekaran wilayah.

“Dulu masih bergabung kecamatan di Kecamatan Induk Lambuya, Puriala, dan Onembute. Memang masih ada Desa Ulu Meraka, tapi ketika mekar ini dua kecamatan, Puriala dan Onembute. Desa Ulu Meraka sudah ada di Onembute," ujar Camat Lambuya Jasmin.

Baca juga: Sri Mulyani Sisir Anggaran Usai Heboh Soal Desa Fiktif

 

Dana tidak dicairkan

ilustrasi uang dalam amplop.Thinkstock ilustrasi uang dalam amplop.
Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara mengatakan, tiga desa yang disebut fiktif di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), tidak pernah menerima bantuan dana desa dari Kementerian desa.

Tiga desa tersebut ialah Desa Uepai dan Desa Morehe di Kecamatan Uepai serta Desa Ulu Meraka di Kecamatan Onembute.

Keputusan itu berdasarkan hasil rekomendasi pemeriksaan Inspektorat Provinsi Sultra pada 27 Juli 2018 sehingga tiga desa itu tidak boleh mendapat bantuan dana desa.

Baca juga: Ramai Soal Desa Fiktif, Ini Mekanisme Pembentukan Desa Baru

Ia menegaskan bahwa dana desa sebesar Rp 5,8 miliar untuk tiga desa tersebut masih tersimpan di kas daerah dan tidak dipergunakan untuk kegiatan apa pun.

Jika ada pernyataan yang menyebutkan bahwa tiga desa itu masih menerima dana desa, Gusli meminta untuk menanyakannya langsung ke Kemendes.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Kiki Andi Pati | Editor : David Oliver Purba, Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com