Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 08/11/2019, 14:36 WIB

MAMUJU, KOMPAS.com – Sejumah warga mendatangi kantor Polresta Mamuju, Sulawesi Barat, untuk melaporkan pengembang perumahan bersubsidi yang diduga melakukan praktik penipuan, Jumat (8/11/2019).

Mereka mengaku telah menyerahkan uang muka hingga Rp 70 juta sejak 2017 untuk mendapatkan rumah di BTN Magfirah City 3. Namun, hingga menjelang akhir 2019, rumah yang dijanjikan belum dibangun.

Salah satu warga yang melapor, Ela Marliani, mengaku sejak 2017 ia telah menyerahkan uang muka sebesar Rp 51 juta kepada pengembang perumahan dengan harapan ia dan keluarga bisa segera memiliki hunian layak.

Baca juga: Diprotes Warga dan Tak Ber-IMB, Pembangunan Perumahan di Denpasar Disegel

Para korban mengaku telah beberapa kali mendatangi pengembang dan meminta uang mereka dikembalikan. Namun, pihak pengembang menolak mengembalikannya.

Menurut Ela, pengembang beralasan nasabah masih berutang.

“Saya termasuk korban lainnya itu sudah menyerahkan uang muka hingga Rp 70 juta sejak 2017, tapi sampai sekarang pembangunan rumah yang dijanjikan tak kunjung dibangun,” kata Ela.

Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Syamsuriansah menjelaskan, sejak beberapa hari ini sudah ada 9 nasabah yang telah melaporkan kasus penipuan yang dilakukan pihak pengembang.

Pihak kepolisian belum menahan pengembang lantaran saat ini oknum pengembang sedang dirawat di rumah sakit karena mengalami gangguan kesehatan setelah mengetahui dirinya dilaporkan ke pihak berwajib.

“Kita telah menerima sejumlah laporan korban serupa. Kemungkinan jumlahnya masih bisa bertambah,” kata AKP Syamsuriansah.

Rencananya, pihak kepolisian langsung menahan oknum pengembang jika sudah keluar dari rumah sakit. Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Lumpur Beracun Dikubur di Tanah Proyek Perumahan di Karawang

Hingga saat ini tercatat sebanyak 9 orang yang menjadi korban penipuan ini telah melaporkan pengembang ke pihak kepolisian. Sementara jumlah uang yang diserahkan para korban bervariasi, mulai dari Rp 51 juta hingga Rp 70 juta.

Syamsuriansah menyebutkan, tidak tertutup kemingkinan jumlah korban masih akan bertambah. Umumnya korban yang melapor ke polisi berharap uang mereka bisa segera dikembalikan pihak pengembang.

Pihak kepolisian juga saat ini telah meminta pihak keluarga korban perumahan bodong untuk menyerahkan daftar user yang telah menyerahkan uang DP kepada pengembang sejak 2017.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Regional
Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Regional
99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

Regional
Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Regional
Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City lewat Rakorsus 2023

Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City lewat Rakorsus 2023

Regional
PDI-P Jatim Targetkan Perolehan Kursi Legislatif di Tapal Kuda Naik pada Pemilu 2024

PDI-P Jatim Targetkan Perolehan Kursi Legislatif di Tapal Kuda Naik pada Pemilu 2024

Regional
Sumenep Raih Penghargaan UHC 2023, Bupati Fauzi Janji Akan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Sumenep Raih Penghargaan UHC 2023, Bupati Fauzi Janji Akan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Regional
Deforestasi di Maluku Raya Semakin Mengkhawatirkan

Deforestasi di Maluku Raya Semakin Mengkhawatirkan

Regional
Perjuangkan Nasib 4.017 Honorer, Pemkab MBD Lakukan Koordinasi dengan Kementerian PAN-RB

Perjuangkan Nasib 4.017 Honorer, Pemkab MBD Lakukan Koordinasi dengan Kementerian PAN-RB

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke