Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Pungli untuk Beli Komputer UNBK, Orangtua Siswa Melapor ke Ombudsman

Kompas.com - 08/11/2019, 10:42 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Barlius mengatakan, phaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap sekolah yang melakukan pungutan tersebut.

Jika pelaksanaan melenceng, di mana pungutan itu menjadi wajib, maka pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi.

Barlius mengakui bahwa sekolah mengalami dilema akibat pelaksanaan UNBK.

Hal itu karena ketersediaan komputer di sekolah belum sepenuhnya bisa melayani siswa.

"Bantuan dari pemerintah memang ada, tapi terbatas, sehingga komite sekolah melakukan inisiatif meminta sumbangan ke orangtua. Namun, saya tegaskan hal itu tidak boleh wajib," kata Barlius.

Wajib dibayar dengan angsuran

Sementara itu, salah seorang orangtua siswa, AO (38) menyebutkan bahwa pungutan tersebut adalah wajib dibayarkan.

"Iya katanya wajib dibayarkan, karena itu sudah keputusan komite dan sekolah. Kalau tidak mampu, bisa diangsur," kata AO.

Menurut AO, kendati bisa diangsur, namun tetap saja hal itu menjadi wajib sehingga harus dibayarkan.

"Makanya kita melapor ke Ombudsman," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com