DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa Universitas Dwijendra, Stepanus Lende (20) dilaporkan tewas saat berenang di kolam renang sebuah hotel di Denpasar, Bali, Selasa (5/10/2019).
Kepala Polsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Nyoman Karang Adiputra mengatakan, korban bersama temannya berenang tanpa izin manajemen hotel.
"Renang tanpa seizin manajemen hotel. Korban saat renang mengarah pada kedalaman dua meter, korban tenggelam," kata Nyoman Karang, Selasa (5/11/2019) malam.
Kronologi kejadiannya, saat itu korban bersama temannya bernama Maksi tiba pukul 12.00 Wita.
Baca juga: Pencarian Korban Tenggelam di Nusa Penida, SAR Kerahkan Tiga Tim Gabungan
Mulanya, keduanya berenang di kolam dangkal kurang lebih 10 menit. Setelah itu pindah ke kolam dengan kedalaman dua meter.
Namun, tak lama setelah itu terdengar korban minta tolong.
Korban kemudian ditolong oleh temannya bernama Stevan dan Maksi. Namun, keduanya tak mampu mengangkat tubuh korban karena berat.
Maksi kemudian lari ke depan hotel dan minta tolong kepada tukang kebun hotel.
Saat diangkat ke pinggir kolam, korban sudah dalam keadaan tidak sadar dan tidak bergerak.
Baca juga: Berusaha Saling Tolong, 3 Bocah Kakak Adik Tenggelam di Parit
Nyoman Karang melanjutkan, dari keterangan Sugiyono (56), marketing pihak hotel, pada hari kejadian tidak ada yang memberikan izin untuk berenang.
Jadi Sugiyono kaget karena tiba-tiba ada laporan orang yang tenggelam di kolam renang hotelnya.