CIANJUR, KOMPAS.com – Plt Bupati Cianjur Herman Suherman menyebutkan, wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditenggarai menjadi tempat pembuangan gelandangan dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari luar daerah.
Herman mengatakan, indikasi tersebut terungkap dari hasil penertiban puluhan gelandangan psikotik di sejumlah tempat di kawasan pertokoan dan pasar di Cianjur, Rabu (30/10/2019).
“Indikasinya mereka sengaja dibuang ke sini (wilayah Cianjur). Karena dari semua gelandangan yang ditertibkan ternyata tidak bisa berbahasa Sunda. Beberapa yang masih bisa diajak berkomunikasi, saat ditanya petugas ternyata bukan warga Cianjur," tutur Herman, Rabu.
Baca juga: Viral Video Polisi Jombang Beri Makan dan Cuci Muka ODGJ di Tepi Jalan
Herman mengimbau oknum dan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyetop membuang gelandangan dan ODGJ ke Kabupaten Cianjur dan sekitarnya.
“Keberadaan mereka (ODGJ) akan terus kita tertibkan. Kita bawa ke rumah singgah dan ke panti rehabilitasi mental untuk disembuhkan sebagai upaya kita memanusiakan manusia,” ujarnya.
Prajurit TNI dibantu anggota kepolisian, personil Satpol PP, petugas dinas sosial dan relawan terjun ke jalanan di seputaran kota Cianjur untuk mencari gelandangan psikotik atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Rabu (30/10/2019).
Mengendarai truk patroli dan mobil ambulan, petugas gabungan disebar ke sejumlah titik, di antaranya kawasan pertokoan Jalan Mangunsarkoro, Hutan Kota Muka, dan sepanjang jalan bypass.
Alhasil, sebanyak 49 ODGJ, terdiri dari sembilan perempuan dan sisanya laki-laki berhasil ditertibkan untuk kemudian dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Cianjur.
Dandim 0608/Cianjur, Letkol Rendra Dwi Ardhani mengatakan, aksi sosial tersebut masih dalam rangkaian peringatan HUT ke-74 TNI.
“Ini merupakan bagian dari program Jalur Bisa atau singkatan dari Jalan Cianjur Bersih dari Orang dengan Gangguan Jiwa,” kata Rendra di sela giat, Rabu.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan