Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Gadis 16 Tahun Disiksa karena Dituduh Curi Cincin, Dianiaya di Rumah Posyandu...

Kompas.com - 29/10/2019, 06:36 WIB
Rachmawati

Editor

"Ponakan saya dianiaya pada Rabu (16/10/2019) malam dan Kamis (17/10/2019) pagi di tiga tempat berbeda," ungkap Son, paman N kepada sejumlah wartawan, Senin (28/10/2019).

Baca juga: Fakta Lengkap Bocah 3,5 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Tiri, Korban Jadi Sasaran Pemukulan Saat Pelaku Mabuk

 

4. Dianiaya di depan ibunya

Son, paman N mengatakan bahwa keponakannya disiksa di depan ibu kandungnya. Sementara ayah kandung N saat ini sedang merantau di Kalimantan.

N disiksa pada 16 Oktober 2019 lalu. Penyiksaan dilakukan selama dua hari di tiga lokasi yang berbeda.

Menurut Son, keponakannya disiksa karena terus membantah telah mencuri cincin emas milik salah seorang warga.

“Kami sudah lapor polisi dan minta agar proses para pelaku. Kami keluarga besar tidak terima perlakukan ini dan tidak setuju untuk damai. Siapapun pelaku harus diproses hukum," tegas Son.

Baca juga: Salam Terakhir Bocah 3,5 Tahun Sebelum Tewas Dianiaya Ayah Tiri: Dadah Mama, Alvin ke Rumah Nenek Dulu...

 

5. Video penyiksaan viral diunggah di Facebook

Penganiayaan terjadap N viral setelah diunggah di salah satu akun Fcebook atas nama Phutra Mountain.

Dalam video maupun foto yang beredar, N terlihat disiksa dengan kondisi dua tangan terikat.

N yang duduk di kusi plastik tampak dipukul serta digantung pada regel rumah di Dusun Beitahu.

Gadis 16 tahun itu diduga dianiaya oleh warga dan juga Kepala Desa Babulu Selatan.

Di video tersebut juga terlihat seorang pemuda bertubuh kekar dan tinggi memukul wajah N.

Aksi main hakim sendiri ini diduga dipimpin oleh sang kepala desa dan sejumlah warga. Aksi tersebut disaksikan oleh keluarga korban dan warga desa setempat.

Baca juga: Bocah 3,5 Tahun Diketahui Tewas Dianiaya Ayah Tiri Berkat Kecurigaan Ayah Kandung

SUMBER: KOMPAS.com (Sigiranus Marutho Bere)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com