"Ponakan saya dianiaya pada Rabu (16/10/2019) malam dan Kamis (17/10/2019) pagi di tiga tempat berbeda," ungkap Son, paman N kepada sejumlah wartawan, Senin (28/10/2019).
Son, paman N mengatakan bahwa keponakannya disiksa di depan ibu kandungnya. Sementara ayah kandung N saat ini sedang merantau di Kalimantan.
N disiksa pada 16 Oktober 2019 lalu. Penyiksaan dilakukan selama dua hari di tiga lokasi yang berbeda.
Menurut Son, keponakannya disiksa karena terus membantah telah mencuri cincin emas milik salah seorang warga.
“Kami sudah lapor polisi dan minta agar proses para pelaku. Kami keluarga besar tidak terima perlakukan ini dan tidak setuju untuk damai. Siapapun pelaku harus diproses hukum," tegas Son.
Penganiayaan terjadap N viral setelah diunggah di salah satu akun Fcebook atas nama Phutra Mountain.
Dalam video maupun foto yang beredar, N terlihat disiksa dengan kondisi dua tangan terikat.
N yang duduk di kusi plastik tampak dipukul serta digantung pada regel rumah di Dusun Beitahu.
Gadis 16 tahun itu diduga dianiaya oleh warga dan juga Kepala Desa Babulu Selatan.
Di video tersebut juga terlihat seorang pemuda bertubuh kekar dan tinggi memukul wajah N.
Aksi main hakim sendiri ini diduga dipimpin oleh sang kepala desa dan sejumlah warga. Aksi tersebut disaksikan oleh keluarga korban dan warga desa setempat.
Baca juga: Bocah 3,5 Tahun Diketahui Tewas Dianiaya Ayah Tiri Berkat Kecurigaan Ayah Kandung
SUMBER: KOMPAS.com (Sigiranus Marutho Bere)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.