KUPANG, KOMPAS.com - Noviana Baru, gadis berusia 16 tahun asal Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami penyiksaan sadis oleh warga dan aparat desa setempat.
Noviana disiksa karena dituduh mencuri perhiasan berupa cincin emas milik tetangganya.
"Selain diikat dan digantung pakai tali, keponakan saya ini juga disetrum arus listrik," ungkap Son Koli, paman Noviana, Senin (28/10/2019).
Baca juga: Dituduh Curi Cincin, Gadis di NTT Diikat lalu Dianiaya Kepala Desa dan Warga
Menurut Son, keponakannya disiksa karena terus membantah telah mencuri cincin emas milik salah seorang warga.
“Kami sudah lapor polisi dan minta agar proses para pelaku. Kami keluarga besar tidak terima perlakukan ini dan tidak setuju untuk damai. Siapapun pelaku harus diproses hukum," tegas Son.
"Kami tidak setuju karena kepala desa yang gantung. Kalau memang ada barang bukti, sebagai kepala wilayah proses hukum jangan main hakim sendiri,” kata Son menambahkan.
Son mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi pada 16 Oktober lalu.
Penganiayaan itu disaksikan langsung oleh ibu kandung Noviana. Sedangkan ayah kandung korban saat ini sedang merantau ke Kalimantan.
"Kami sudah serahkan ke polisi dan kami berharap kasus ini segera diproses hingga tuntas," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, nasib nahas menimpa Noviana Baru, gadis asal Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur ( NTT).