MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) berinisial DS (39) bersama rekannya berinisial A, ditangkap di sebuah kamar di salah satu hotel di Labusel, Kamis (24/10/2019).
Dari keduanya, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.
Kapolsek Torgamba, AKP Mulyadi mengatakan, penangkapan keduanya bermula dari informasi masyarakat bahwa digelar pesta narkoba di kamar hotel tersebut.
Dari situ tim langsung bergerak ke lokasi dan menggerebek dua pelaku yang berada di kamar tersebut.
"Kita lakukan penggeledahan di TKP dan dari hasil penggeledahan ditemukan satu bungkus klip kecil yang diduga sabu ditemukan dari DS," ujar Mulyadi, saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2019).
Baca juga: Edarkan Sabu, Mantan Pekerja Bengkel Diancam 20 Tahun Penjara
Petugas juga menemukan dua batang rokok berisi ganja dari tersangka A.
Dari interogasi terhadap DS, didapatkan informasi bahwa terdapat sabu yang ditanam di belakang rumah SS, warga Kecamatan Dolok Masihul, Serdang Bedagai.
Petugas langsung mendatangi rumah SS di dampingi kepala dusun, Syamsul.
Di belakang rumah SS, petugas kemudian menggali dan menemukan sabu seberat 1 kg yang dibungkus dengan kemasan berbahasa China.
"Selain itu juga kita temukan tujuh paket besar sabu-sabu, satu paket kecil sabu-sabu, dua timbangan digital, dua bong, dan pipet," ujar Mulyadi.
Baca juga: Polisi: Artis Ibnu Rahim Edarkan Sabu dan Ekstasi karena Sepi Tawaran Sinetron
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.