Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perang Tarif Hotel di Bali Jadi PR Menteri Wishnutama

Kompas.com - 24/10/2019, 15:06 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Wishnutama resmi menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2019-2024.

Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan dan Wisata Indonesia (ASITA) Bali, Ketut Ardana berharap kebijakan-kebijakan dalam lima tahun ke depan bisa lebih baik.

Di antaranya yang perlu dilakukan adalah penataan tata niaga pariwisatanya.

Pemerintah diharapkan bisa membuat regulasi untuk membatasi adanya perang harga di antara pengusaha pariwisata.

Praktik negatif ini menurutnya telah berjalan dalam beberapa tahun terkahir.

Baca juga: Menpar Wishnutama: Kami Tak akan Mengecilkan Ekonomi Kreatif

Salah satu caranya yakni dengan upaya standarisasi. Kemudian menertibkan pengusaha-pengusaha pariwisata ilegal di Bali.

Ia mencontohkan, misalnya adalah soal jumlah kamar hotel di Bali yang berlebihan atau over supply.

"Kalau tidak salah ada sekitar 40 persen kamar yang kosong sepanjang tahun. Kan itu sebenarnya tidak baik," kata Ardana, Kamis (24/10/2019) siang.

Ia mengatakan perang tarif bisa berdampak pada menurunnya pelayanan.

Baca juga: Wishnutama, Sosok di Balik Aksi Moge Jokowi Kini Jadi Menteri

Menurutnya jika bicara soal pariwisata berkualitas salah satunya adalah pelayanan yang baik.

"Kalau misalnya hotel murah bagaimana bisa menggaji pegawainya lebih baik bagus kan tidak bisa. Otomatis kan mengurangi kualitas pelayanan. Termasuk juga prodak yang ditampilkan," katanya.

Perang tarif

Ilustrasi uangpixelheadphoto Ilustrasi uang
Sementara itu, Kepala Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Badung, Agung Ray Suryawijaya mengatakan memang saat ini terjadi perang tarif antarhotel di Bali.

Hal ini dipengaruhi karena berlebihnya jumlah kamar. Data yang ia miliki, pada Januari hingga Juni kamar yang terisi hanya 65 persen.

Sementaara prediksi Juli-Desember 2019 yang terisi hanya 70 persen.

Artinya jika dirata-rata maka dalam tahun 2019 ini kamar yang kosong mencapai 35 persen.

Hal imi tentu saja akan merugikan banyak pahak. Di antaranya adalah pengusaha yang mana tak mencapai target pendapatan.

Kemudian pemerintah yang akan berkurangnya pajak dan pekerja yang tak mendapat biaya pelayanan.

"Sedangkan harga kita tak bisa naikan. karena terjadi over supply," katanya dihubungi, Kamis.

Baca juga: Wanita Bali yang Dilaporkan Hilang, Polisi: Tak Ada Indikasi Penculikan

Moratorium

Untuk itu pemerintah harus membatasi dan menghentikan pembangunan sarana akomodisasi pariwisata seperti vila, hotel, dan kondominimum.

Kemudian meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan yang menurutnya tahun ini tak akan mencapai target 7 juta wisatwan asing.

Maka, semua stakeholder mulai dari pengusaha dan pemerintah harus duduk bersama membahas ini.

Jadi, jika dibuat standarisasi harga pengusaha wajib mematuhinya.

Dari data yang ia miliki, saat ini jumlah kamar di Bali mencapai 146 ribu.

Kemudian dari jumlah tersebut sebanyak 70 persen atau 102 ribu ada di Kabupaten Badung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com