Kepada rekannya itu, pelaku berdalih alvin tiba-tiba kejang. Alvin kemudian dibawa ke puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit. Namun, nyawa Alvin tidak tertolong.
Kini pelaku ditahan dan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak no 35 Tahun 2014. Pelaku diancam hukuman penjara 15 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.