NEWS
Salin Artikel

Salam Terakhir Bocah 3,5 Tahun Sebelum Tewas Dianiaya Ayah Tiri: Dadah Mama, Alvin ke Rumah Nenek Dulu...

Asep menganiaya Alvin hingga tewas di Gunungcupu, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Senin (21/10/2019).

Dia seolah tidak percaya, Alvin yang semula sehat walafiat diketahui meninggal dunia tak lama setelah dibawa Asep ke rumah orangtuanya.

"Dia (korban) sehat, tidak sedang sakit apa-apa," kata Yesi saat ditemui di rumahnya di Gunungcupu, Kamis (24/10/2019).

Sesaat sebelum kejadian, korban diajak Asep ke rumah orangtuanya, atau nenek korban. Senin dini hari sekitar pukul 00.17, Asep membonceng korban dengan sepeda motornya.

Kata Yesi, korban memang selalu senang jika diajak naik motor.

"Setelah naik motor dia bilang, 'dadah Mamah, dadah Caca (kakak perempuan korban), Alvin ke rumah nenek dulu'," ujarnya dengan lirih.

Tak disangka, salam perpisahan itu merupakan salam terakhir yang diucapkan korban kepada keluarganya. Korban pergi selamanya.

"Saat saya menyusul ke rumah neneknya, di jalan saya diberitahu warga Alvin ada di puskesmas. Saat dilihat, dia sudah lemas, tidak bisa bicara, terpasang infusan, selang oksigen," ucap Yesi.

Korban merupakan putra ketiga Yesi dari pernikahan keduanya bersama mantan suaminya, Deden Syamsulbahri. Dari pernikahan pertama, Yesi memiliki seorang anak.

Yesi kemudian menikah dengan ayah tiri korban, Asep Doni. Usia pernikahannya baru delapan bulan.


Dari hasil pernikahan dengan Asep, Yesi kini sedang hamil enam bulan.

"Biar saya yang merawat anak ini sendirian," katanya sembari mengusap perutnya.

Selama menjalani rumah tangga, kata Yesi, Asep kerap bertindak kasar ketika sedang mabuk minuman keras. Korban selalu menjadi sasaran kemarahan.

"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya," ujar Yesi.

Sebelumnya diberitakan, Alvin dianiaya Asep Doni saat perjalanan menuju rumah orangtuanya.

Asep yang dalam kondisi mabuk disebut memukuli korban di bagian perut dan kepala hingga pingsan.

Asep sempat meminta pertolongan rekannya untuk membawa korban ke puskesmas.


Kepada rekannya itu, pelaku berdalih alvin tiba-tiba kejang. Alvin kemudian dibawa ke puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit. Namun, nyawa Alvin tidak tertolong.

Kini pelaku ditahan dan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak no 35 Tahun 2014. Pelaku diancam hukuman penjara 15 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/24/10362131/salam-terakhir-bocah-35-tahun-sebelum-tewas-dianiaya-ayah-tiri-dadah-mama

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Regional
Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Regional
Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Regional
Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Regional
Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Regional
Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Regional
Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Regional
Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Regional
Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Regional
Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Regional
Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke