Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi Bupati nonaktif Nganjuk Taufiqurrahman pada Juli 2018 lalu.
Dalam kasus itu KPK menduga Taufiqurrahman menerima gratifikasi sekitar Rp 2 miliar dari dua rekanan kontraktor di Kabupaten Nganjuk terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nganjuk tahun 2015.
Baca juga: Abdul Halim Iskandar Dipanggil ke Istana, Ini Profil Singkat Kakak Cak Imin
Namun, tak diketahui bagaimana peran Halim dalam kasus itu sehingga diperiksa sebagai saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.