Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Lamborghini Aventador Raffi Ahmad Terbakar, Bermula dari Keisengan Sopir

Kompas.com - 21/10/2019, 13:38 WIB
Afdhalul Ikhsan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Mobil Lamborghini Aventador milik artis Raffi Ahmad terbakar di Bogor, Sabtu (19/10/2019).

 

Insiden yang terjadi di Simpang Bunderan Kecil Sentul International Convention Center (SICC), Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, ini bermula dari keisengan seorang sopir bernama Saliman.

Supercar keluaran 2013 itu menurut polisi digunakan untuk keperluan syuting di kawasan Sentul City.

Namun, pria berusia 41 itu nekat mengendarai dari arah Sirkuit Sentul menuju SICC tanpa pendampingan khusus.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP M Fadli Amri mengatakan, saat tiba di lokasi, Lamborghini yang dikendarai oleh pria asal Jakarta itu mengalami overheat hingga mengeluarkan api dari kompartemen mesin lalu terbakar hebat.

Saat itu ada anggota Satlantas yang berada di lokasi kejadian sehingga dengan sigap memanggil kendaraan tangki air yang sedang melintas.

Polisi dan sopir truk tangki menyemprotkan air ke mobil tersebut hingga padam.

"Mereka mengakui salah karena kendaraan tersebut tadinya digunakan untuk kepentingan syuting jadi memang tidak digunakan di jalan raya. Kawannya (Saliman) ini coba-coba pinjam kemudian dia membawanya dari Sentul Sirkuit ke arah SICC itu. Ternyata mungkin karena tidak bisa mengendarai dan belum mahir ya akhirnya terjadi overheat dan terbakar," ungkap Fadli kepada Kompas.com, Minggu (21/10/2019).

Baca juga: Lamborghini Aventador Raffi Ahmad Tak Dilengkapi Pelat Nomor, Pengemudi Tak Ditilang

Fadli mengatakan, insiden tersebut tidak termasuk delik tindak pidana karena bukan suatu kecelakaan lalu lintas.

Sehingga dalam hal ini polisi hanya membantu mengevakuasi mobil supaya tidak menjadi tontonan masyarakat.

"Tertulis STNK atas nama Amy keluaran tahun 2013 dan pajaknya dibayar kemudian STNK nya masih hidup dan lengkap. Pengemudi punya SIM dan saya tekankan itu dipinjam bukan disewa dan perlu kita pahami bersama bahwa itu bukan suatu tindak pidana," ujar dia.

Untuk perkiraan kerugian sendiri, kata Fadli masih belum bisa ditaksir karena termasuk kendaraan mewah.

"Saya belum dapat kepastiannya (rugi) karena itu kendaraan unik, limitedlah dan kini sudah ditangani pemiliknya sendiri dalam perbaikan," ujar Fadli.

Baca juga: Lamborghini Aventador Miliknya Terbakar, Raffi Ahmad Mengaku Ikhlas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com