Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Sales Mobil Diteriaki Maling, Diculik, Dibunuh oleh Suami Mantan Kekasih dan 4 Temannya

Kompas.com - 21/10/2019, 06:15 WIB
Achmad Faizal,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Polisi menangkap empat pelaku, sedangkan dua pelaku bernama Alank Reski Pradana dan Muhamad Imron Rosyadi masih buron.

Baca juga: 4 Pembunuh Korban Penculikan di Surabaya Ditangkap, 2 Masih Buron

Para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 170 Ayat (2) butir 3 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com