Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Gara-gara Pilkades, Warga Boikot Hajatan | Kasus Motivator Tempeleng 10 Siswa

Kompas.com - 19/10/2019, 06:54 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin mengatakan, surat panggilan secara resmi sudah dikirimkan ke alamat tempat tinggal Ustaz Abdul Somad.

"Belum ada. Surat panggilan tujuh hari kerja, jadi kita tunggu sampai tanggal 23 Oktober 2019," kata Akhmad saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (18/10/2019).

Baca berita selengkapnya: Ini Tiga Alasan Ustaz Abdul Somad Mengundurkan Diri dari PNS UIN Suska Riau

3. Perjuangan dua nenek buta kakak-beradik

Siti (91) dan Simah (82) adalah kakak beradik yang mengalami kebutaan dan tinggal dalam satu rumah.

Mereka adalah warga RT 11/RW 06, Dusun Karangploso, Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur.

Kedua kakak beradik ini tinggal dalam satu rumah papan dengan kondisi kurang layak selama bertahun-tahun.

Mereka hidup hanya berdua tanpa ditemani oleh anggota keluarga yang lain. Keduanya menjalani dan menghabiskan hidup dengan apa adanya bersama.

"Kadang saya masak sendiri, kadang juga diberi oleh tetangga atau kerabat. Kami tinggal berdua, karena memang tidak punya anak dan suami," ujar Simah, saat ditemui, Kamis (17/10/2019).

Baca berita selengkapnya: Kisah Dua Nenek Buta Kakak-Beradik yang Sakit-sakitan dan Setia Tinggal Bersama

4. Fakta di balik OTT KPK Wali Kota Medan

Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin (tengah) mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/10/2019). KPK menahan Tengku Dzulmi Eldin karena terlibat dalam kasus dugaan penerimaan suap proyek dan jabatan oleh Walikota Medan 2014-2015 dan 2016-2021 serta menyita barang bukti uang sebesar Rp200 juta. ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin (tengah) mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/10/2019). KPK menahan Tengku Dzulmi Eldin karena terlibat dalam kasus dugaan penerimaan suap proyek dan jabatan oleh Walikota Medan 2014-2015 dan 2016-2021 serta menyita barang bukti uang sebesar Rp200 juta.

Sekitar Juli 2019, Dzulmi melakukan perjalanan dinas ke Jepang dalam rangka kerja sister city antara Kota Medan dan Kota Ichikawa di Jepang.

Saat itu, kunjungan Dzulmi ke Jepang didampingi beberapa kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Namun, saat kunjungan itu, ternyata Dzulmi juga ditemani istri dan dua anaknya serta beberapa orang yang tidak memiliki kepentingan dengan kunjungan kerja tersebut.

Tak hanya itu, keluarga Dzulmi memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama 3 hari, di luar waktu perjalanan dinas.

Akibatnya, dana untuk perpanjangan waktu tinggal di Jepang membuat pengeluaran perjalanan dinas wali kota tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Alhasil pihak tour and travel yang mengurusi perjalanan ke Jepang menagih sejumlah pembayaran tersebut kepada Dzulmi.

Baca berita selengkapnya: Duduk Perkara OTT Wali Kota Medan, demi Tutupi Biaya Perjalanan ke Jepang...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com