SOLO, KOMPAS.com - Polresta Surakarta melarang adanya kegiatan pengerahan massa yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-KH Ma'ruf Amin.
Pelantikan presiden dan wakil presiden rencana dilaksanakan Minggu (20/10/2019) sore.
"Sementara kegiatan-kegiatan yang mengerahkan massa dan berpotensi adanya gangguan Kamtibmas kita pending dulu," kata Kapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai di Solo, Jawa Tengah, Jumat (18/10/2019).
Baca juga: Dinilai Lamban Selesaikan Tabrak Lari di Overpass Manahan, Kapolresta Surakarta Digugat Praperadilan
Pihaknya baru akan memberikan izin kegiatan yang sifatnya pengerahan massa setelah pelantikan presiden dan wakil presiden selesai.
Andy mengatakan telah menyampaikan kepada koordinator aksi maupun relawan supaya pada Minggu tidak ada konvoi kendaraan.
"Tidak ada izin kegiatan demonstrasi," terangnya.
Andy juga menyebutkan jumlah personel yang diterjunkan untuk mengamankan Solo menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden ada sekitar 700 personel.
"Walaupun pelaksanaannya di Jakarta, kami melaksanakan kegiatan imbangan sehingga tidak ada orang atau pihak yang berupaya mengganggu situasi di sini," tandasnya.
Baca juga: Car Free Day Bekasi Ditiadakan pada Hari Pelantikan Jokowi-Maruf
Dalam melakukan pengamanan ini, pihaknya juga melakukan patroli dengan menyisir ke tempat-tempat yang dianggap rawan.
Seperti tempat ibadah, pusat perbelanjaan, kegiatan acara syukuran tim pendukung dan sebagainya.
Sementara untuk pengamanan daerah VVIP atau sekitar kediaman Presiden Jokowi, lanjut Andy dilakukan dengan pola berlapis.
Pola berlapis yang dimaksudkan adalah pengamanan ring 1 dilakukan oleh Paspampres, ring 2 dan 3 pengamanan dilakukan dari satuan wilayah, terdiri gabungan antara kepolisian dan TNI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.