Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Hotel di Karawang

Kompas.com - 16/10/2019, 14:46 WIB
Farida Farhan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Ridwan Solihin (28), pelaku pembunuhan O (28), wanita yang ditemukan tewas dalam kamar hotel di Karawang, Jawa Barat, kini membuat pengakuan.

Ridwan mengaku membunuh lantaran O menolak diajak berhubungan badan lebih lama.

Ia juga mengakui bahwa sebelum berkencan dengan O, ia meminum vitamin atau obat kuat dan menggunakan tisu magic.

Kata-kata penolakan yang dilontarkan O membuat Ridwan tidak bisa menahan diri.

Baca juga: Viral Foto 2 Bule Lecehkan Tempat Suci di Bali

Menurut Ridwan, saat itu dia mengetahui bahwa ada tamu lain yang menunggu O.

Pengakuan Ridwan itu disampaikan saat dia dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Jawa Barat, Selasa (15/10/2019).

"Lama-lama banget sih," kata Ridwan menirukan perkataan O.

Ridwan kemudian membekap korban dengan tangan dan handuk.

Selanjutnya, tangan korban diikat ke belakang dan dililit dengan handuk.

"Keributan itu terjadi sekitar pukul 24.00 WIB," kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra.

Selain itu, Ridwan juga mengambil dua telepon genggam dan uang Rp 250.000 milik korban.

Esok harinya, O ditemukan tewas di kamar 211 oleh karyawan hotel yang hendak menanyakan waktu sewa.

Saat ditemukan, O dalam posisi tengkurap di atas kasur dan tanpa busana. Tangannya terikat ke belakang dan bagian atas tubuh O dililit selimut.

Baca juga: Sopir Buang Air Kecil di Pinggir Tol, Truk Ditabrak dari Belakang

Ridwan Solihin ditangkap di lokasi proyek salah satu perumahan di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (12/10/2019).

Lokasi itu adalah tempat dia bekerja sebagai tukang bangunan.

Ridwan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun, Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun.

Pria asal Purwakarta itu diketahui berkenalan dengan O (28) melalui Facebook.

Perkenalan itu berlanjut saling kirim pesan melalui WhatsApp.

Adapun O diketahui bekerja sebagai pekerja seks yang menawarkan secara online.

Keduanya kemudian membuat janji bertemu di sebuah hotel di Karawang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com