PADANG, KOMPAS.com - Siswi SMP di Padang Panjang, Sumatera Barat, DPK (14), yang menjadi korban pencabulan guru les olah vokalnya sendiri mengalami trauma.
Selain trauma, DPK juga sudah berhenti sekolah sementara untuk memulihkan kondisi psikologisnya sambil menunggu kelahiran anaknya.
"Dia mengalami trauma dan saat ini juga sudah berhenti sementara dari sekolahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, AKP Hidup Mulya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/10/2019).
Baca juga: Siswi Korban Pencabulan Guru Les Sembunyikan Kandungan Gunakan Hijab Besar
Mulya menyebutkan, sebelum kasusnya terungkap, DPK masih bersekolah hingga usia kandungannya mencapai 8 bulan.
Untuk menyembunyikan kandungannya, DPK menggunakan hijab besar.
"Sebelum kasusnya terungkap, dia masih sekolah. Dia pakai hijab besar sehingga kandungannya tidak kelihatan," kata Mulya.
Sebelumnya diberitakan, sambil mengajar les olah vokal, seorang guru privat berinisial ID (51) diduga tega melakukan pencabulan terhadap anak didiknya sendiri, DPK (14).
Ironisnya, perbuatan ID diketahui setelah DPK yang merupakan pelajar di sebuah SMP di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, itu hamil 8 bulan.
Baca juga: Anak Korban Pencabulan Ayah Kandung Alami Trauma
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, kejadian pencabulan dilakukan sebanyak empat kali di sela-sela les olah vokal yang dilakukan ID pada DPK.
Diduga, kejadian tersebut dilakukan sejak tahun 2018 lalu karena usia kehamilan DPK sudah mencapai 8 bulan.
Hari ini, setelah melalui pemeriksaan intensif, ID akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
ID dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.