Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dendam, Pria Ini 3 Tahun Rencanakan Bunuh Suami dari Mantan Istri

Kompas.com - 10/10/2019, 06:30 WIB
Andi Muhammad Haswar,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

AMUNTAI, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial RY (39) di Amuntai, Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), menghabisi suami mantan istrinya, RD (49), Rabu (9/10/2019).

Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Komaruddin mengatakan, pelaku dendam terhadap korban karena korban merebut mantan istrinya.

"Jadi pelaku ini sakit hati karena (mantan) istrinya direbut oleh korban, sehingga pelaku dendam dan menghabisi korban," ujar Komaruddin, saat dikonfirmasi, Rabu malam.

Baca juga: Diduga Dibunuh, Kuasa Hukum Walhi Tangani Kasus Perizinan Pembukaan Kawasan Hutan untuk PLTA dan Pembalakan Liar

Menurut Komaruddin, pembunuhan ini sudah direncanakan RY sejak 3 tahun lalu.

Awalnya, RY sakit dan dirawat inap di rumah sakit beberapa hari karena mengalami kecelakaan sepeda motor.

Namun, bukannya merawat RY di rumah sakit, sang istri justru pergi meninggalkan RY dan kabur bersama RD.

Keluar dari rumah sakit, RY semakin dendam setelah beredar kabar istrinya sudah dinikahi oleh RD.

RY menunggu sangat lama untuk menghabisi RD. Kesempatan itu akhirnya datang saat RY mengetahui RD sedang berada di Terminal Banua Lima, Amuntai. Saat itu korban sedang bermain catur.

"Pelaku melihat korban bermain catur di terminal, pelaku pulang mengambil pisau dan kembali ke terminal dengan maksud membunuh korban," ujar Komaruddin.

RY menghabisi RD dengan cara melukai leher korban dengan pisau. RD sempat berontak. Namun, RY kemudian menusukkan pisau ke pinggang RD.

Baca juga: 6 Fakta Kuasa Hukum Walhi Sumut Tewas, Diduga Dibunuh hingga Polisi Minta Izin Otopsi

RD sempat berlari meninggalkan RY, tapi kemudian tersungkur di trotoar terminal dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Usai menghabisi RD, RY kemudian ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian oleh polisi.

RD kemudian dibawa ke Polres HSU untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com