Adapun, senjata api yang digunakan keenam anggota itu yakni laras pendek jenis SNW, HS dan MAG.
Sedangkan, untuk pemeriksaan senjata, proyektil dan selongsong, menurut Hendro, diperiksa oleh tim gabungan di bawah Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri yang disesuaikan bidangnya masing-masing.
"Saya di bidang pelanggaran disiplin anggota, terkait dengan pemeriksaan senjata maupun proyektil dan selongsong belum bisa saya sampaikan. Tapi saya juga monitor, saat ini sudah dibawa ke Puslabfor Makassar," pungkasnya.
Hendro menambahkan, hari ini juga pihaknya akan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Selanjutnya, tim Div Propam menunggu uji balistik dan gelar perkara.
Kemudian, keenam orang terperiksa itu akan segera menjalani pemberkasan untuk selanjutnya disidangkan.
“Setelah selesai gelar perkara, segera diberkas dan disidang kode etik dan profesi," kata Hendro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.