Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Kemenpan RB: 20 Persen PNS di Jabar Tak Tahu Tugas Mereka

Kompas.com - 02/10/2019, 13:52 WIB
Dendi Ramdhani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN-RB Didid Noordiatmoko menyebut, sekitar 20 persen pegawai negeri sipil di Jawa Barat tak paham akan tugas pokok dan fungsi mereka.

Hal itu terungkap dari hasil survei Kementerian PAN-RB terhadap para PNS di Pemerintah Provinsi Jabar serta 27 kota kabupaten di Jawa Barat.

Demikian dikatakan Didid saat menghadiri Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (AKIP) dan Reformasi Birokrasi di Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Rabu (2/10/2019).

"Dalam evaluasi tahun lalu kami melakukan survei terhadap pegawai sehingga kami berkesimpulan bahwa sekitar 20 persen mereka tidak tahu yang dikerjakan. Tidak bisa menghubungkan tugas fungsi di SK dengan apa yang mereka kerjakan tidak nyambung," ujar Didid.

Baca juga: Warga Bandung Tolak Anarkisme dalam Aksi Unjuk Rasa

Didid menjelaskan, hasil survei di Jawa Barat memang relatif lebih baik dari daerah lain.

Meski demikian, Didid menilai, angka tersebut terlalu tinggi dan berpotensi memengaruhi capaian kinerja pemerintah daerah.

"Tetapi pendapat kami itu bukan excuse, PNS Jabar itu kan berapa juta 20 persennya sudah berapa. Ketika angkanya 20 persen itu terlalu banyak dan mudah-mudahan setahun ini ada perbaikan," ungkapnya.

Didid mengaku telah memberikan saran rekomendasi kepada daerah untuk melakukan perbaikan seperti meminta supervisi secara berkala dari para atasan mulai kepala daerah hingga pegawai eselon IV.

"Ini tentu agak berbahaya, bukan salah mereka jika mereka ada di staf paling bawah tentu ini jadi kewajiban para atasan. Atasan yang selalu mengingatkan, me-review, supervisi apa yang harus dikerjakan, bukan sekadar apa yang mereka ingin kerjakan. Mudah-mudahan evaluasi tahun ini lebih baik," tuturnya.

Merespons hal itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyiapkan aplikasi penilaian kinerja bernama remunerasi kinerja elektronik (e-RK) yang akan diluncurkan dalam waktu dekat.

Baca juga: Polisi Duga Kelompok Anarko Provokasi Kericuhan Demo di Bandung

Melalui aplikasi itu, kata Ridwan, setiap pegawai nantinya wajib melaporkan hasil kinerjanya setiap hari untuk mengukur hasil kerjanya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.

"Orang malas tak bisa mengisi karena tidak tahu yang dideskripsikan. Ini ada poinnya, kalau benar dan tinggi poinnya, tunjangan ke rumah lebih tinggi. Jadi orang malas, amplopnya tipis orang rajin, amplopnya tebal. Itu antisipasinya yang akan dimulai di bulan Oktober," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com