Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Mencegah Pencurian Motor dari Pencuri yang Beraksi dalam 3 Detik

Kompas.com - 01/10/2019, 12:25 WIB
Ahmad Faisol,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap sejumlah begal dan maling motor di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Salah satunya Muhammad alias Mat, warga Lumajang yang bisa mencuri motor hanya dalam waktu 3 detik.

Dalam sebuah rekonstruksi, Mat mengaku hanya membutuhkan waktu 3 detik untuk mencuri sebuah sepeda motor.

Selain begal, dirinya juga bertanggung jawab atas kasus pencurian sepeda motor serta perampokan di berbagai daerah di Lumajang serta Probolinggo.

Saat mencuri sepeda motor, Mat hanya berbekal kunci T.

Namun, Mat mengaku tak sembarangan dalam mengincar sepeda motor yang akan dicuri.

Ia selalu mengincar sepeda motor yang dikunci setang ke arah kiri.

Ia beralasan, motor yang dikunci ke arah kanan lebih sulit dicuri.

Sebab, kunci T miliknya tak bisa berfungsi dengan maksimal saat setang terkunci ke arah kanan.

Selain itu, sepeda motor yang diberi alat kemanan tambahan seperti gembok pada cakram juga selalu dihindari oleh Mat.


Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengimbau agar warga belajar dari pengakuan tersangka.

“Meskipun bisa membawa kabur kendaraan dalam hitungan detik, namun dirinya juga tak selalu berhasil membawa kabur motor tersebut. Ia selalu menghindari motor yang di kunci setir ke arah kanan maupun yang diberi keamanan tambahan," kata Arsal, Senin (30/9/2019).

 

Selain itu, menurut Arsal, Mat lebih sering mengincar motor jenis lama yang belum memiliki penutup di bagian kunci kontaknya.

"Saya berharap dari pengakuan pelaku, masyarakat dapat mengambil sisi positif agar tak menjadi korban pencurian kendaraan bermotor,” kata Arsal.

Paha ditembak dan 3 kali dipenjara

Arsal mengatakan, Mat ternyata sudah tiga kali tertangkap polisi dan dipenjara.

Bahkan, bagian pahanya sudah pernah ditembak polisi.

Mat diketahui pernah membegal dengan menusuk perut korban.

Mat pernah menjadi penadah barang curian dan dihukum selama 6 bulan kurungan.

Sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor, Mat pernah dihukum selama 20 bulan penjara.

Kemudian, sebagai pelaku pencurian sapi, Mat dihukum selama 9 bulan penjara.

Arsal kemudian mengancam akan melakukan tindakan tegas, apabila Mat masih beraksi melakukan kejahatan.

"Kamu ini sudah sering tertangkap polisi, sudah pernah kena tembak juga kok masih saja bandel. Kalau setelah ini masih bandel dan melakukan tindak kriminalitas lagi, akan saya serahkan kamu kepada yang Maha Kuasa,” ujar Arsal kepada Mat.

Arsal mengatakan, pemberantasan begal adalah prioritas utama baginya.

Dirinya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas kepada pelaku, agar tidak meresahkan dan tidak ada lagi korban yang berjatuhan di Kabupaten Lumajang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com